Baru 80 Nelayan Bergabung Asuransi

Baru 80 Nelayan  Bergabung Asuransi

\"RIO-WASPADA

BINTUHAN, BE - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur mencatat hingga saat ini baru sekitar 80 nelayan yang biodatanya sudah dimasukkan secara online atau dalam jaringan sebagai calon penerima asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Berdasarkan monitoring yang kita lakukan, sekitar 80-an nelayan yang mengajukan permohonan asuransi jiwa,” kata Plt Kepala DKP Kaur Edwar Heppy S Sos, kemarin (13/10).

Dikatakannya, untuk mendapatkan asuransi nelayan itu, prosesnya dari DKP yang mengisi biodata secara online. Menurut Edwar, sebenarnya sebanyak 80 nelayan dari seluruh Kaur yang diajukan untuk mendapatkan asuransi nelayan.

\"Mereka itu adalah nelayan yang sudah mengantongi kartu nelayan dan usianya di bawah 65 tahun. Kementerian memberikan target waktu hingga akhir Desember untuk merampungkan pengisian biodata calon penerima asuransi nelayan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk asuransi nelayan tahun pertama tahun 2016 ini sepenuhnya biaya premi akan ditanggung oleh pemerintah. Tetapi diharapkan pada tahun-tahun mendatang dapat menjadi stimulasi bagi nelayan sehingga memiliki kesadaran untuk membayar premi sendiri setelah diketahui manfaatnya yang begitu besar. Juga Kementerian Kelautan menyiapkan anggaran miliar untuk membuat program asuransi nelayan. Perlindungan ini diberikan kepada para nelayan dari kecelakaan, baik saat menangkap ikan maupun tidak sedang menangkap ikan.

“Untuk Kaur ini kuota asuransi nelayan ini ada 1000 an, tapi baru 80 nelayan yang sudah menyampaikan pengusulan ini, kita berharap nelayan akan sadar manfaat asuransi ini nanti,” harapnya.

Ditambahkannya asuransi ini, disusun skema bahwa nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat santunan Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja mendapat santunan Rp 160 juta. Bila nelayan mengalami cacat bukan akibat kecelakaan kerja, masih ada santunan Rp 100 juta. Kemudian biaya pengobatan di luar kecelakaan kerja ditanggung hingga Rp 20 juta.

“Asuransi ini semacam perlindungan kepada nelayan, dan kita targetkan semua nelayan Kaur ini mendapatkan asuransi jiwa ini,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: