Properti Diprediksi Diguyur Rp 70 Triliun Hasil Tax Amnesty
JAKARTA- Program tax amnesty diprediksi bakal menggairahkan sejumlah lini bisnis.
Di antaranya ialah infrastruktur, financial, keuangan, pasar modal, asuransi, manufaktur, dan properti.
Tidak terkecuali sektor riil sebagai basis penyerap lapangan pekerja sebagai turunannnya.
Asa itu tidak berlebihan mengingat proyek amnesti pajak mendulang sukses besar. Menilik dashboard amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), komposisi harta tebusan berdasar surat pernyataan harta (SPH) telah terkumpul senilai Rp 3.833 triliun.
Angka itu bersumber dari deklarasi harta luar negeri sejumlah Rp 981 triliun, deklarasi harta dalam negeri (Rp 2.708 triliun) dan dana repatriasi sebesar (Rp 143 triliun).
Duit repatriasi itu telah menyentuh level 80 persen dari proyeksi awal senilai Rp 165 triliun.
Peluang untuk menggenapi target tersebut amat terbuka mengingat episode pengampunan pajak periode kedua masih dalam hitungan pekan.
Pengamat properti Indonesia Property Watch Ali Tranghanda optimistis, sampai akhir tahun dana repatriasi dari tax amnesty mencapai Rp 150 triliun.
Sebanyak 47 persennya atau sekitar Rp 70 triliun bakal nyantol di sektor properti.
\"Saat ini posisi dana repatriasi sudah Rp 130 triliun saya optimistis di akhir Desember ini bisa Rp 150 triliun,\" kata Ali usai peluncuran Super PI Paramount Land, Rabu (12/10).
Terlebih lagi, sudah ada peraturan soal pembelian properti yang makin membuka peluang berinvestasi di sektor tersebut.
\"Saya yakin ada minimal Rp 70 triliun atau 47 persennya akan terserap di properti,\" harapnya. (far/jos/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: