Blanko E-KTP Kosong, Perekaman Data di Seluma dan BU Membludak

Blanko E-KTP Kosong, Perekaman Data di Seluma dan BU Membludak

\"PELUNCURAN

Membludaknya masyarakat mengurus perekaman E-KTP menyebabkan stok blanko kosong. Sebagai gantinya, masyarakat diberi bekat surat keterangan.

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma hingga saat ini kesulitan mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- e).

Pasalnya materi utama pembuatan KTP, yaitu blangko saat ini sedang habis. Sehingga untuk sementara mengeluarkan surat keterangan dimana fungsinya sama dengan KTP-e itu sendiri.

“Blanko itu kan kita dapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan saat ini stoknya Habis. Kita sudah koordinasi,” Kepala Disdukcapil, H Herkules Jeraim SH MH melalui Sekretaris Disdukcapil Gun Ibrori SPd, kemarin (12/10).

Ibrori menegaskan, kondisi tersebut, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan cetak e-KTP kepada ribuan masyarakat Seluma. Bahkan pemberian surat keterangan yang fungsinya sama dengan KTP-e tersebut berdasarkan perintah dari kementrian yang menerbitkan Surat edaran(SE) dengan nomor 471.13/10231/Dukcapil.

Hanya saja, diprediksi pada awal November mendatang ketersediaan blanko ini kembali terpenuhi. “Paling cepat blanko tersedia kembali pada November. Namun dengan surat keterangan ini sudah menyamai KTP-e itu sendiri sehingga tidak perlu khawatir,”bebernya.

Ditegaskan lagi, masyarakat tidak perlu resah, karena pihaknya akan memberikan surat keterangan.

Dijelaskan Ibrori, surat keterangan ini bisa sebagai pengganti e-KTP asli sebagai untuk persyaratan administrasi. Namun dengan catatan, surat keterangan bisa diberikan bagi mereka wajib KTP yang telah melaksanakan perekaman tetapi belum mendapatkan fisik e-KTP.

Menurutnya, kekosongan blangko saat ini sudah terjadi terhitung tanggal 3 oktober lalu.

Sementara setiap hari, terus melakukan perekaman. Jadi saat ini kita utamakan untuk pencetakan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kita akan keluarkan surat keterangan sebagai catatan untuk keperluan administrasi. Karena identitas kependudukan itu sangat penting.

Jadi, masyarakat masih bisa melakukan admisnistrasi kependudukan lainnya,” terangnya.

Kendati demikian, Disdukcapil tetap melakukan perekaman KTP-e setiap harinya. Bahkan pelayanan keliling tetap terus dilakukan tim yang telah terbentuk sebelumnya. Sejauh ini, wajib KTP-e sendisi berjumlah 152220 orang. Dimana sebanyak 129387 telah dilakukan perekaman KTP-e. Dimana sejauh ini mereka yang telah mendapatkan fisik KTP-e itu sendiri berjumlah 107260. Dengan demikian pencapaian perekaman KTP-e telah mencapai 85 persen.

“Pencapaian perekaman terus dilakukan termasuk pelayananan keliling sekalipun terjadi kekosongan blanko,”ujarnya.

Hal sama terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Dampak dari membludaknya peserta yang melakukan perekaman eKTP atau KTP el massal sejak 1 September 2016 lalu menimbulkan permasalahan. Pasalnya ribuan warga Kabupaten Bengkulu Utara yang telah rekam itu, tidak lantas dapat langsung mengantongi KTP.

Namun hingga saat ini harus menunggu. Penyebabnya yakni kesibukan operator eKTP di pusat, sehingga data rekam yang dikirimkan via online oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum di siapkankan.

Kepala Disdukcapil BU Dr Haryadi MM MSi melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Rusdi Ayani SH MH mengatakan tidak dapat menjanjikan kapan KTP itu dapat dicetak. Karena sampai saat ini jaringan operator di pusat sangat sibuk menerima data dari seluruh daerah di Indonesia lantaran program perekaman massal 1 September lalu.

\"Data yang sudah rekam di kantor Dukcapil saja, jumlahnya lebih dari 3 ribu orang,\" katanya.(333/cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: