Rejang Lebong Lebih Bersih, Dua UPTD Sampah Didirikan

Rejang Lebong Lebih Bersih, Dua UPTD Sampah Didirikan

CURUP, bengkuluekspress.com - Pemkab Rejang Lebong akan mendirikan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah untuk mewujudkan Rejang Lebong sehat dan bersih tanpa sampah.

Demikian disampaikan Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Edi Prawisnu, usai memimpin kegiatan Workshop Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang persampahan di hotel Mutiara, Rabu (12/10/2016).

Kegiatan ini merupakanan kelanjutan FGD 1 dan 2 tentang pengelolaan sampah atau finalisasi atas Ranperda itu sendiri.

\"Dalam kegiatan ini sekaligus kita memberi tahu kepada camat, lurah dan Kades, bahwa akan ada Perda tentang persampahan yang baru,\" jelasnya

Dikatakannya, Raperda yang disusun khusus untuk pengelolaan terhadap sampah rumah tangga di wilayah Rejang Lebong.

\"Jadi apapun yang ada di Raperda baru ini merupakan pengoptimalan dari Perda lama yang belum tercover, seperti mengaktifkan UPTD Pengelola Sampah,\" tambah Edi.

Lanjutnya, seperti rencana Bupati Hijazi akan ada dua UPTD sampah nantinya di Rejang Lebong, satu di wilayah Lembak dan satu di wilayah Curup. Dari UPTD ini nanti diharapkan ebih maksimal dalam menjalanman tugasnya untuk mewujudkan Rejang Lebong bersih.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: