Korem Gagalkan Penyelundupan BBM

Korem Gagalkan Penyelundupan BBM

15,6 Ton BBM Ilegal dari Mura

BENGKULU, BE - Korem 041/Gamas Bengkulu, berhasil menggagalkan penyelundukan BBM ilegal jenis minyak mentah solar sebanyak 15,6 ton. BBM itu disimpan di dalam dua mobil truk modifikasi dengan nomor polisi (Nopol) BG 8146 GC dan Nopol BG 8895 G. Tak hanya itu, 4 sopir beserta kernet, warga Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial ID, SF SS dan IN juga berhasil diamankan.

\"Penangkapannya kita lakukan pada hari ini (kemarin,red), sekitar pukul 04.00 WIB saat melintas di Desa Srikaton Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng),\" terang Danrem 041/Gamas Bengkulu, Kolonel Inf Andi Muhammad, kepada BE, Rabu (5/10).

Dari hasil penyelidikan, BBM ilegal ini miliki H Hamzah yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tanpa memiliki dokumen yang jelas. BBM ini dipesan oleh salah satu pengusaha untuk dibawa ke dua tempat di wilayah Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma.

\"Semua barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mako Korem dan memang sudah menjadi TO kita sebulan yang lalu,\" beber Danrem.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat mobil jenis truk modifikasi dengan membawa BBM. Setelah dilakukan pengintaian, mobil truk modifikasi dengan Nomor polisi (Nopol) BG 8146 GC tujuan Bengkulu Utara, yang membawa BBM sebanyak 7,8 ton berhasil diberhentikan oleh Tim Intelrem 041/Gamas Bengkulu.

Dari keterangan sang sopir, TNI kembali menyita satu unit truk modifikasi bernopol BG 8895 G yang bermuatan BBM ilegal sebanyak 7,8 ton di salah perusahaan di Kabupaten Seluma. Dengan demikian, total penyitaan sebanyak 15,6 ton.

\"BBM ilegal tersebut dijual dengan harga Rp 3.200 perliter, dengan demikian nilai total BMM tersebut mencapai Rp 49,9 juta,\" tambah Andi.

Atas penangkapan tersebut, Korem 041/Gamas Bengkulu, hari ini (6/10) akan melakukan penyerahan barang bukti beserta sopir ke Polda Bengkulu. Hal tersebut dilakukan agar, penangkapan BBM ilegal dapat diproses secara hukum. \"Kita akan serahkan ke Polda Bengkulu agar dapat ditindaklanjuti,\" ujar Danrem.

Uniknya dalam penyelundupan, pemilik BBM ilegal yang dibawa ke Bengkulu diduga melibatkan oknum anggota Polri dari Polres Lubuk Linggau berinisal RO. Selama dalam perjalanan menuju Bengkulu, oknum polisi ini melakukan pengawalan. Namun sayang, ketika hendak dilakukan penangkapan, oknum polisi berhasil melarikan diri dari kejaran TNI.

\"Memang selama perjalanan, kami dilakukan pengawalan untuk sampai ke Bengkulu,\" terang ID (36), warga Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan ini.

Dijelaskannya, selama melakukan pengiriman BBM tersebut, sopir berserta kernet masing-masing mendapatkan imbalan sebesar Rp 400 ribu perorang. Dimana pengiriman BBM ilegal tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali, pada tujuan yang sama. \"Sudah dua kali, pengiriman ini kami lakukan ke Bengkulu,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: