Rekonstruksi Pembunuhan petani Kopi, Kepala Korban Dicangkul Hingga Tewas

Rekonstruksi Pembunuhan petani Kopi, Kepala Korban Dicangkul Hingga Tewas

BINTUHAN,BE- Budiman (65), warga asal Belitang Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan, tinggal di desa Air Kemang RT 04 Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, ia tewas dengan kondisi mengenaskan karena luka dibagian kepala akibat dihantam cangkul berkali-kali oleh tersangka Slamet alias Joko (31).

Aksi pembunuhan sadis oleh pelaku terhadap petani kopi itu tergambar dalam rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polres Kaur di dalam ruangan Mapolres Kaur, Selasa (4/10).

“Sesuai dengan rekontruksi yang digambarkan tersangka, korban dibunuh dengan cara dipukul pakai cangkul dibagian belakang kepalanya,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Wakapolres Kaur Kompol Frengki Leo saat memimpin langsung rekonstruksi, kemarin (4/10).

Dalam rekontruksi yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, ada 66 adegan yang dilakukan, dimana tersangka memeragakan awal tersangka melewati rumah korban dikarenakan pelaku sedang berburu dengan membawa senapan angin. Namun korban keluar rumah dikarenakan mendengar ada suara orang yang berjalan disekitar rumahnya dan melihat pelaku dan korban menegur pelaku “Saya kiraain maling”.

Mendengar perkataan korban pelaku emosi dan menghampiri korban, pada adegan 13- 17 pelaku lalu langsung menghantam kepala korban dengan cangkul berkali-kali hingga korban tersungkur ketanah hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai membunuh korban korban, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat plastik hitam besar warna hitam dan karung lalu dibungkuskan oleh tersangka ke korban yang sudah tewas itu. Setelah dibungkus tubuh korban dibawa tersangka menggunakan motor korban, lalu tersangka membuang mayat korban yang telah dibungkus itu dipinggir jalan dekat jurang di desa Air Kemang Kecamatan Muara Sahung. Setelah itu akhirnya tersangka berlari meninggalkan korban.

“Kita sudah lihat jelas rekontruksi yang di lakukan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia, adegan yang diperagakan tersangka ada sekitar 66 adegan,” ujarnya.

Ditambahkan Wakapolres, proses rekonstruksi untuk mengetahui persis kejadian pada peristiwa pembunuhan secara visual. Adegan rekonstruksi yang diperagakan merupakan hasil keterangan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Disamping itu dalam rekontruksi tidak dilakukan dilokasi TKP sebenarnya, karena menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

“Rekon merupakan terjemahan dari BAP yang diberikan pada pemeriksaan tersangka dan saksi. Diperagakan dalam berbagai adegan. Setelah rekonstruksi ini, penyidik nantinya kan melengkapi berkas yang disesuaikan dengan hasil kejadian. Setelah lengkap, berkas baru bisa dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: