Dua PNS Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Dua PNS Ditangkap Saat Transaksi Sabu

\"kriminal_penjara_tangkap_polisi_1-01\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Bengkulu, berinisial YP (26) dan BE (27), warga Kota Bengkulu, diciduk jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Di Res Narkoba) Polda Bengkulu.  Keduanya ditangkap ketika sedang melakukan transaksi sabu di Jalan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, jika anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu telah mengamankan dua orang PNS karena kedapatan sedang bertransaksi sabu.

\"Benar kita berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti 1 paket sabu,\" jelasnya.

Sudarno menambahkan, ditangkapnya kedua PNS ini berawal dari Anggota Dit Res Narkoba mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kedua pelaku sering bertransaksi sabu, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,

Kemudian, Selasa (27/9) sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka disergap anggota polisi ketika sedang berada di kawasan Jalan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Dari kedua tersangka ditemukan 1 paket sabu yang disimpan didalam plastik klip bening dengan dibalut double tip warna hitam dan dibalut dengan kertas berwarna putih.

\"Keduanya diamankan ketika sedang bertransaksi sabu,\" ujar Kabid Humas.

Selanjutnya, setelah dilakukan penangkapan kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 paket sabu yang belum dikonsumsi, langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan. \"Saat ini kedua tersangka sudah dan BB sudah kita amankan,\" jelasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: