Dukcapil Jemput Bola dengan Mobil

Dukcapil Jemput Bola dengan Mobil

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memaksimalkan proses perekaman KTP-elektronik (KTP-el) di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong melakukan perekaman dengan sistem jemput bola menggunakan mobil operasional yang dilengkapi alat rekam KTP.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Santoso SH MSi, perekaman menggunakan mobil khusus ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat Rejang Lebong yang tidak bisa melakukan perekaman di Kantor Dinas Dukcapil atau di kantor camat bahkan tempat kegiatan jemput bola yang dilaksanakan di kantor desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong ini.

\"Untuk mempermudah proses perekaman KTP elektronik, kita mendapat dukungan berupa kendaraan minibus untuk kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik,\" jelas Santoso.

Dijelaskan Santoso, mobil yang dilengkapi dengan alat perekam KTP-el tersebut akan mendatangi lokasi-lokasi keramaian warga sehingga bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el bisa melakukan perekaman ditempat mereka sendiri.  Selain itu, dengan adanya mobil tersebut, menruut Santoso juga bisa menjangkau masyarakat Rejang Lebong yang tidak bisa datang ke kantor camat untuk melakukan perekaman karena sakit.  \"Dengan adanya mobil ini, maka proses pelaksanaan perekaman bisa cepat kita lakukan,\" papar Santoso.

Selain itu, Santoso mengaku dengan menggunakan mobil keliling ini, maka petugas dari Dukcapil Rejang Lebong tidak disibukkan dengan melakukan penyusunan perangkat perekaman seperti pada kegiatan jemput bola ke kantor desa dan kelurahan. Karena menurut Santoso alat perekaman KTP-el terpasang terus di dalam mobil.

Dalam kesempatan tersebut, Santoso juga menjelaskan meskipun saat ini perekaman KTP-el menggunakan mobil dan sistem jemput bola dengan mendatangi kantor desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, perekaman juga masih dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong serta kantor camat yang ada di Rejang Lebong kecuali kantor Camat Sindang Dataran, Sindang Beliti Ulu dan Sindang Beliti Ilir.

\"Untuk tiga kecamatan yaitu Sindang Dataran, SBI dan SBU belum bisa dilakukan perekaman karena alatnya masih rusak dan petugasnya tidak ada,\" akhir Santoso. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: