Mantan Kades Sesalkan Pemecatan

Mantan Kades Sesalkan Pemecatan

PINO RAYA, BE - Mantan Kepala Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya, Sapirin menyesalkan keputusan Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH, yang memecatnya lantaran kurang tepat dalam penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

\"Bupati BS hebat, hanya karena saya salah kelola ADD dan DD langsung dipecat,\" sesalnya, kemarin (13/9).

Seharusnya, kata Sapirin, Bupati BS dapat lebih bijaksana dalam memutuskan suatu masalah. Kalaupun dirinya terbukti bersalah dalam penggunaan ADD dan DD, sebaiknya dilakukan pembinaan. Pemecatan bisa dilakukan kalau ia tidak bsia dibina lagi.

\"Seharusnya kalau memang saya salah, Pak Bupati tegur saya dahulu dan berikan pembinaan bukan langsung seenaknya memecat,\" kata Sapirin.

Ia menduga, kesalahan penggunaan ADD dan DD itu dan pemecatan itu merupakan pesanan lawan politiknya yang kalah dalam pentas Pilkades Padang Beriang beberapa waktu lalu.

\"Para pengadu ke Bupati itu kan lawan politik saya saat pilkades dan mereka juga masuk tim sukses Pak Bupati saat Pilkada lalu. Sehingga Bupati menuruti kemauan para pengadu tersebut,\" imbuhnya.

Meskipun berat atas keputusan itu, Sapirin mengaku legowo. Kemudian ia meminta jangan sampai ada kades lain lagi dipecat hanya karena salah menggunakan ADD dan DD.

\"Semoga cukup hanya saya saja yang dipecat hanya karena salah kelola ADD dan DD. Kedepan Bupati tidak langsung pecat namun melakukan pembinaan terlebih dahulu. Sebab, jika langsung pecat akan semakin banyak kades yang dijabat pelaksana tugas (plt),\" demikian Sapirin.

Sebelumnya, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) BS, Sahidin Maim MPd mengatakan, surat pemecatan Kades Padang Beriang sudah disampaikan ke yang bersangkutan. Sapirin dipecat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat BS yang terbukti salah mengelola ADD dengan membeli organ tunggal dan mobil menggunakan ADD dan DD sebesar Rp 100 juta tanpa musyawarah dengan warga desa.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: