42 Timbangan Ditera Ulang

42 Timbangan Ditera Ulang

\"Ary,

CURUP, BE - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya untuk menjadikan Pasar De sebagai Pasar tertib ukur di Provinsi Bengkulu. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan tera ulang terhadap alat ukur atau timbangan yang digunakan para pedagang di Pasar De.

Menurut Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Rejang Lebong, Suhandak SH MHum didampingi Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Nahwan SH, sasaran dari kegiatan tera ulang kemarin adalah 42 timbangan pedangan yang sudah lama tidak ditera.

\"Kegiatan ini memang sudah kita jadwalkan untuk menindaklanjuti hasil dari tim evaluasi tim pembentukan pasar tertib ukur tahun 2016 ini,\" jelas Suhandak.

Dimana menurut Suhandak, berdasarkan penilaian tim dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional I Medan dinyatakan bahwa dari 120 alat ukur atau timbangan yang digunakan di Pasar De Curup, ada 42 timbangan yang harus ditera ulang lantaran sudah melewati masa berlaku dari tera yang dilakukan sebelumnya.

\"Untuk melakukan kegiatan tera ulang ini, kita meminta bantuan dari Balai Metrologi yang ada di Provinsi Bengkulu,\" terang Suhandak.

Dengan adanya tera ulang ini, Suhandak berharap agar Pasar De Curup ini bisa memenuhi syarat untuk menjadi Pasar Tertib ukur di Provinsi Bengkulu dan akan menjadi pasar percontohan bersama satu pasar di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sementara itu, terkait apakah ada pedagang yang masih menggunakan timbangan tidak standar yaitu timbangan plastik berwarna orange, menurut Suhandak berdasarkan evaluasi tim beberapa waktu lalu, tim masih menemukan ada empat pedagang yang masih menggunakan timbangan khusus keluarga tersebut atau timbangan tidak standar.

Menyikapi akan hal tersebut, Suhandak mengaku Diskopukmperindag Kabupaten Rejang Lebong telah memberikan himbauan atau peringatan kepada pedagang agar tidak menggunakan timbangan tak standar itu lagi.

Karena menurutnya terwujudnya Pasar De sebagai pasar tertib ukur bukan karena upaya Diskopukmperindag saja melainkan juga berkan peran serta para pedagan untuk mewujudkannya salah satunya dengan tidak menggunakan timbangan tak standar.

\"Bila memang nanti Pasar De ini dinyatakan tertib ukur, tentunya yang akan menikmati hasilnya adalah pedagang sendiri, karena para pembeli akan datang ke Pasar De ini mengingat kualitas timbangannya tidak diragukan lagi, sehingga pedagangan tidak merasa dirugikan dengan timbangan,\" papar Suhandak. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: