Hampir 1 Tahun GBD Belum Gajian

Hampir 1 Tahun GBD Belum Gajian

Hari Ini Kembali Dibahas

BENTENG, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini terus mencari solusi status guru bantu daerah (GBD) yang ada di Benteng. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pemkabĀ  bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Benteng akan kembali melakukan pembahasan secara bersama, Senin (5/9) hari ini.

\"Senin besok kita akan mengadakan rapat untuk membahas mengenai kejelasan GBD yang mengabdi se-Kabupaten Benteng,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM, kepada BE, kemarin.

Disampaikan Sekda, belum adanya payung hukum yang jelas mengenai status GBD saat ini membuat pihaknya prihatin. Pasalnya, memasuki akhir tahun 2016 ini atau hampir 1 tahun, Pemkab belum bisa membayarkan gaji para GBD tersebut sejak awal tahun 2016 lalu.

\"Secara umum, kita tidak ada masalah menganai pendanaan. Anggaran untuk pembayaran gaji GBD ini sudah kita siapkan dan memang teranggarkan dalam dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016. Hanya, adanya peraturan dari pemerintah pusat untuk menghentikan GBD membuat kita tak bisa langsung melakukan pembayaran. Kita akan lakukan pembahasan ulang agar pembayaran gaji GBD tidak mengalahi aturan,\" tambah Sekda.

Disampaikan Sekda, sejauh ini pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ataupun bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng. Dari pembahasan itu, salah satu solusi yang akan dilakukan adalah mengganti nama GBD dengan honor daerah (honda) ataupun pegawai harian lepasĀ  (PHL) yang di perkuat dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Dikbud Benteng.

\"Sementara ini mereka (GBD,red) akan mendapatkan SK dari Kepala Dikbud Benteng. Sepeti apa keputusannya nanti, kita akan bahas lagi secara intensif,\" demikian Sekda. Sementara itu, Kepala Dikbud Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke Kementerian Dikbud mengenai regulasi penggunaan tenaga GBD oleh Pemda.

\"Dari koordinasi yang kita lakukan ke Kemendikbud, mereka mengapresiasi upaya kita untuk tetap mempertahankan GBD daerah, sebab yang tidak lagi diperbolehkan itu adalah GBD yang mendapatkan honor langsung dari pemerintah pusat. Meski begitu, kita tetap akan bahas dulu bersama Pemkab Benteng,\" kata Meizuar.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: