Disnakan Restocking di Sungai Beliti

Disnakan Restocking di Sungai Beliti

CURUP, BE - Untuk menjaga ekosistem Sungai Beliti khususnya keberadaan ikannya. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong melakukan kegiatan restocking atau melepas liarkan bibit ikan di Sungai Beliti.

Diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikana Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, dalam kegiatan restocking dilakukan pada Sabtu (3/9) kemarin setidaknya 12 ribu bibit ikan mas dan nila hasil pengembangan di Balai Benih Ikan yang ada di Dusun Baru Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan.

\"Dari 12 ribu bibit ikan yang kita bawa tidak semuanya kita lepas ke sungai melainkan juga kita bagikan kepada kelompok tani,\" jelas Eby.

Menurut Eby, untuk kegiatan restocking dilaksanakan didua titik yang dialiri Sungai Beliti yaitu di Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan Desa Periang Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Sedangkan untuk pembagian bibit terhadap kelompok tani ada di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan Desa Periang Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

\"Kegiatan pembagian bibit kepada kelompok tani ini, merupakan langkah awal yang kita lakukan dalam mendukung program bibit gratis yang dicanangkan bupati,\" jelas Eby.

Khususnya untuk ikan yang dilepas liarkan dialiran sungai, Eby berharap peran semua pihak untuk menjaga kelestariannya sehingga bisa berkembang biak dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena menurut Eby yang akan merasakan manfaat dari kegiatan restocking tersebut.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem sungai khususnya ikan yang baru dilepaskan tersebut, yaitu tidak menangkap ikan-ikan tersebut sebelum besar dan layak konsumsi.

Kemudian tidak melakukan kegiatan penangkapan dengan cara yang dilarang seperti dengan cara meracun ikan, menyetrum hingga mengebom ikan. Karena dengan melakukan kegiatan penangkapan secara ilegal tersebut selain membunuh ikan-ikan yang masih kecil juga merusak ekosistem sungai lainnya.

\"Untuk menjaga ikan yang kita lepas dialiran sungai, kita meminta kerjasama dengan Kepala Desa untuk memantaunya, jangan sampai ditangkap dengan cara-cara yang ilegal,\" terang Eby.

Dalam kesempatan tersebut Eby juga mengungkapkan, kegiatan restocking dan pembagian bibit ikan ini akan dilakukan secara berkesinambungan di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam waktu dekat ini akan menyusul pembagian dan restocking untuk kecamatan lain yang ada di Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: