Hutan Lindung Banyak Dirambah, Pemkab Rejang Lebong Minta Perketat Pengawasan

Hutan Lindung Banyak Dirambah, Pemkab Rejang Lebong Minta Perketat Pengawasan

CURUP, bengkulueskpress.com - Belakangan terungkap, jika hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL) banyak dirambah oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten RL meminta adanya pengawasan ekstra dari pihak Dinas Kehutanan, TNKS dan BKSDA.

Sekda Rejang Lebong, RA Denni menyampaikan saat ini tidak hanya perambahan hutan namun ilegal logging pun semakin marak terjadi.

\"Informasinya dari pihak Dinas kehutanan bahwa hutan lindung sudah banyak yang gundul. Solusi sementara, kita akan menurunkan tim khusus untuk mendata hutan - hutan lindung yang telah rusak,\" ungkapnya, Selasa (23/08/2016).

Untuk itu, ia berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah hutan lindung yang ada di wilayah kabupaten Rejang Lebong dengan melibatkan pihak yang lebih berwenang.

Tidak hanya Hutan Lindung dibawah pengawasan Dinas Kehutanan,. Namun Taman Wisata Alam (TWA) yang berada dibawah pengawasan pihak BKSDA serta Hutan TNKS yang ada di wilayah Rejang Lebong juga akan dilakukan Sidak. \"Padahal dampak dari gundulnya hutan sangat mengancam kehidupan kita, Untuk itu, saya berharap kepada warga yang bertempat tinggal di sekitar hutan lindung dapat bekerjasama. Jangan mudah terbujuk rayu dengan para oknum yang ingin merusak hutan demi kepentingan pribadinya. Jadi, jika ada (perambahan hutan) agar dilaporkan ke pihak berwenang, supaya ia dapat dijatuhkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,\" tegas Sekda.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: