Dewan Gagas Perda CSR

Dewan Gagas Perda CSR

TAIS,BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menilai bantuan Cooperate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma banyak belum jelas penyalurannya. Menyikapi masalah ini, DPRD Seluma berencana merumuskan peraturan daerah (perda) inisiatif yang mengatur CSR.

“Sampai sekarang ini kami belum mendapatkan laporan, kewajiban seluruh perusahaan dalam bentuk CSR itu sudah disalurkan kemana saja. Padahal di Kabupaten Seluma jumlah perusahaannya banyak,” tegas Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos MSi kepada BE kemarin.

Perda CSR nantinya mengatur kemana CSR disalurkan. Karena sesuai peraturan, CSR diberikan untuk membantu bidang kesehatan, pendidikan, kemudian juga untuk membantu membangun jalan di desa. Jangan sampai CSR justru salah sasaran serta tidak diberikan untuk bantuan sosial masyarakat.

“Kita berharap sejumlah perusahaan yang ada di seluma ini bisa saling membantu untuk kebersamaan juga,” harapnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: