Blokir Jalan Dibuka, Pemkab Siap Ganti Rugi
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Aksi blokir di salah satu jalan menuju pusat perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) sejak tanggal 8 Mei 2016 berakhir sudah. Pagar yang sengaja dipasang di tengah jalan tersebut akhirnya dibongkat oleh Pemkab Benteng tanpa ada perlawanan dari pemilik lahan, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (15/8) kemarin. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Drs Hendri Donal SH menjelaskan, pembongkaran pagar tersebut dilakukan setelah musyawarah dengan pemilik lahan. Dari musyawarah tersebut, pemilik lahan bersedia untuk membuka blokir jalan dengan syarat pemberian ganti rugi oleh pemda. \"Bersama pemilik lahan, kita sudah sepakat agar aksi blokir jalan dihentikan. Bahkan, pemilik lahan langsung mendatangi Pemkab Benteng dengan niat untuk mencari solusi. Dari kesepakatan, Pemkab siap untuk membayar ganti rugi,\" jelas Hendri Donal. Mantan Plt Kabag Pertanahan Setda Pemkab Benteng ini menjelaskan, sebagai langkah awal, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama tim KJPP untuk menentukan harga ganti rugi. Setelah tuntas, barulah proses pembayaran ganti rugi tanah dengan lebar 9 meter dan panjang 71 meter tersebut bisa dilakukan. \"Kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim KJPP dahulu untuk menentukan harga yang sesuai dan tidak merugikan pemilik lahan. Saat ini, pemilik lahan bersedia untuk melapaskan tanah mereka. Selain itu, karena tanah ini tidak termasuk kedalam lahan yang dhibahkan warga untuk lahan perkantoran, maka tidak akan bermasalah jika pembayaran ganti rugi dilakukan segera,\" tambahnya. Sementara itu, pemilik tanah, Sadaria (55), warga Desa Plajau, Kecamatan Karang Tinggi mengaku, aksi blokir jalan yang dilakukannya beberapa waktu lalu sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk protes kepada Pemkab Benteng. Pasalnya, tanpa pemberian ganti rugi, tanah tersebut langsung dibangun jalan menuju kawasan perkantoran. \"Aksi blokir saya lakukan sendiri karena tanah saya belum diganti rugi,\" ungkapnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: