Penerimaan Mahasiswa Baru STAIN Curup Jalur Mandiri Tahap II

Penerimaan Mahasiswa Baru STAIN Curup Jalur Mandiri Tahap II

\"STAINPendaftaran Mulai  Tanggal 11 Hingga 25 Agustus

CURUP, bengkuluekspress.com - Penerimaan mahasiswa baru di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup tahap II kembali dibuka. Kali ini, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Stain Curup jalur Mandiri dibuka dalam kurun waktu 15 hari sejak 11 - 25 Agustus. Hal ini dikarenakan banyaknya peminat dari masyarakat untuk melanjutkan studi ke jenjang Strata 1 di STAIN Curup.

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru, Dr. Yusefri MAg, Kamis (11/08/2016) mengatakan penerimaan mahasiswa baru tahap II ini untuk menambah kapasitas mahasiwa di STAIN Curup.

\"Untuk teknis pendaftaran tak jauh berbeda dengan gelombang pertama. Yakni, dengan cara datang ke Kampus STAIN Curup tanpa diwakilkan. Lalu peserta akan diuji oleh panitia dan hasilnya pun akan langsung disampaikan,\" terangnya Yuesfri.

Ditambahkannya, untuk biaya pendaftaran cukup membayar uang tunai Rp 150 ribu ke Bank BRI Kampus STAIN Curup melalui rekening yang telah ditentukan. Setelah itu, bukti pembayaran dibawa ke sekretariat penerimaan mahasiswa baru, sebagai bukti agar diberikan nomor token pembayaran.

\"Bagi para pelajar yang berniat melanjutkan studinya ke STAIN Curup, namun tak sanggup membiayai uang perkuliahan, tak perlu terlalu khawatir. Pasalnya, STAIN Curup menyediakan berbagai Program beasiswa, baik untuk Mahasiswa Kurang Mampu, beasiswa Prestasi Akademi, Supersemar dan beasiswa dari Badan Amili Zakat Nasional (BAZNAS),\" jelasanya.

Lanjutnya, tidak hanya itu, ada juga beasiswa dari Bank Bengkulu, beasiswa Bidik Misi serta beasiswa khusus untuk Program Studi, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Ilmu Al-Qur\'an dan Tafsir (IAT), Bimbingan Konseling Islam (BKI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).

\"Info lengkapnya, langsung datang saja ke Kampus STAIN Curup, pada bagian Sekretarian Penerimaan Mahasiswa Baru,\" pungkas Yusefri.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: