Dump Truk PT BRU Dibebaskan
PUT, BE - Sebanyak 6 unit mobil dump truk milik PT Bania Rahmat Utama (BRU) yang sebelumnya diamankan polisi dari sandera warga, kemarin dibebaskan. Dump truk tersebut, sejak Sabtu (12/01) telah dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), untuk kepentingan pengamanan. Namun sekitar pukul 13.30 WIB kemarin, dump truk yang baru beberapa hari berada di halaman Mapolsek PUT itu, tiba-tiba dibebaskan. Padahal kendaraan tersebut berada dalam status quo dalam masa penyelidikan polisi.
\"Kami mengamankan dump truk dan alat berat milik PT BRU di Polsek PUT. Saat ini truk tersebut statusnya masih diamankan alias status quo. Jika tidak ada penetapan tersangka nanti, kemungkinan truk tersebut akan dijadikan barang bukti,\" ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops Kompol Novi Ari kepada wartawan, pada pemberitaan sebelumnya.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, pembebasan mobil dump truk tersebut dilakukan setelah pihak PT BRU mengantongi surat izin pinjam pakai kendaraan yang diperoleh dari para petinggi Polres RL. Terkait informasi tersebut, Kapolres RL dikonfirmasi wartawan kemarin, mengakui dump truk tersebut hanya dipinjam rawat saja oleh PT BRU untuk dilakukan perbaikan.
Sementara itu, tokoh pemuda Lembak Ishak Burmansyah berharap, polisi harus bisa mempertanggungjawabkan kendaraan milik PT BRU yang dipinjam rawat tersebut, untuk kembali diamankan polisi, jika proses penyidikan yang saat ini dilakukan polisi mengarah kepada penetapan tersangka, khususnya untuk kasus dugaan pengrusakan jalan serta ilegal mining yang saat ini disidik Polres RL.
\"Silakan saja kalau mau dibebaskan atau pinjam pakai, tapi Polres RL harus menjelaskan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat salah paham dan melakukan aksi anarkir karena tidak lagi percaya dengan polisi,\" tegas Ishak.
Seperti diketahui, sebelumnya kendaraan dump truk dan exavator milik PT BRU disandera oleh warga, pasca bentrok yang melibatkan PT BRU dengan warga yang menuntut perbaikan jalan yang rusak oleh PT BRU.
Jumlah kendaran yang disandera warga tersebut berjumlah 11 mobil dump truk, dan sebuah exavator, satu diantaranya mobil dump truk dibakar oleh warga.
Dalam perjalannya, PT BRU mencoba mengeluarkan kendaraan mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan warga, sehingga berhasil membawa kabur dua unit dump truk dari sandera warga, namun sebuah dump truk lagi masuk ke persawahan warga saat akan dicuri oleh PT BRU. Sehingga tinggal tersisa 6 truk dan sebuah exavator di lokasi tambang galian C, serta dua kendaraan lainnya yang terbakar serta sebuah kendaraan yang terjebak di persawahan warga.
\"Semua kendaraan sudah tidak ada lagi di lokasi tambang, ataupun wilayah Desa Blumai I, karena disepakati diamankan di Mapolsek PUT, agar tidak mengalami kerusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga warga disalahkan. Salah satu alasan warga menlakukan penyanderaan mobil milik PT BRU tidak lain untuk menuntut perbaikan jalan, namun kenyatanya perbaikan tidak tuntas,\" tutur Ishak. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: