Biaya Jamkeskot Diduga Mark Up

Biaya Jamkeskot  Diduga Mark Up

BENGKULU, BE - Membengkaknya tagihan biaya berobat bagi penerima Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Hal ini cukup beralasan, mengingat berdasarkan data yang dirilis Bagian Kesra Pemda kota, bahwa tagihan yang dimasukkan pihak RSUD M Yunus ke Pemkot cukup besar, yakni mencapai Rp 27 juta perorang dengan lama rawat inap tidak lebih dari 4 hari.

\"Saya kurang yakin bahwa biaya berobat pengguna Jamkeskot hanya dirawat 3-4 hari biaya mencapai Rp 26 hingga Rp 27 juta, ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,\" kata Kabag Kesra Pemkot, Drs H Al Mizan, kemarin.

Ia mengungkapkan besarnya tagihan ini cukup mengejutkan pihaknya, karena penerima Jamkeskot sendiri dibatasi hanya dibolehkan dirawat inap di kelas III dan tidak semua jenis penyakit yang ditanggung oleh Jamkeskot.

\"Memang gila, biaya berobat 1 orang diatas Rp 20 juta. Kita tahu bahwa untuk berobat melalui jalur umum dengan penyakit berat atau kronis rawat inap kelas I atau VIP saja, biayanya masih dibawah Rp 10 juta, sehingga diduga telah terjadi mark up biaya yang besar-besaran,\" ujarnya heran.

Di sisi lain, Jamkeskot juga tidak bertanggung jawab atas semua jenis penyakit. Melainkan telah diatur dalam MoU antara Pemkot dengan RSUD M Yunus. Jamkeskot hanya bertanggung jawab untuk pengobatan ringan yang tidak menelan biaya terlalu besar.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sejauh ini pihak Bagian Kesra tengah mendata dan mengumpulkan tagihan perorangnya diatas Rp 10 juta. Setelah itu, Bagian Kesra pun berencana akan menanyakan kebenaran biaya tersebut ke pihak RSUD M Yunus Bengkulu. \"Sekarang kami tengah mengumpulkan bukti tagihan yang dianggap tidak wajar lagi, setelah itu kami akan menentukan langkah selanjutnya,\" ujar Al Mizan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg H Edriwan Mansyur MM mengatakan, pihaknya siap mengelola Jamkeskot tersebut bila Bagian Kesra telah menyerahkan pengelolaannya kepada Dinkes. \"Pada dasarnya kami siap mengelola Jamkeskot itu, namun semua tunggakannya harus dilunasi terlebih dahulu,\" kata Edriwan, kemarin.

Terkait terjadinya pembengkakan tagihan tersebut, ia mengaku kedepannya pihaknya akan menempatkan petugas Dinkes di RSUD M Yunus untuk mengawasi dan mengontrol setiap ada masyarakat berobat yang menggunakan Jamkeskot. \"Dengan adanya petugas di rumah sakit, maka besaran biaya yang akan ditanggung pemerintah akan diketahui, sehingga tidak terjadi lagi pembengkakan seperti saat ini,\" sampainya. (400)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: