Guru Ngamuk, Siswa Takut ke Sekolah

Guru Ngamuk, Siswa Takut ke Sekolah

Wali Murid Datangi DPRD

BINTUHAN, BE - Sejumlah orangtua siswa atau wali murid Sekolah SMP 35 Boarding School mengadu ke gedung DPRD Kaur, Senin (1/8). Mereka mengadukan kelakuan salah seorang guru bernisial ME yang telah mengamuk atau memarahi para siswa hingga mengakibatkan para siswa kabur dan tidak mau datang ke sekolah lagi.

“Anak kami sekarang tidak mau sekolah lagi di SMP Bording School itu, karena masih takut karena dimarah gurunya beberapa waktu lalu,” ujar Aminudin (43), salah satu orang tua siswa saat mengelar hearing bersama komisi I DPRD Kaur, Senin (1/8).

Aminudin mengaku, ia bersama pihak sekolah dan Dinas pendidikan datang ke DPRD Kaur meminta permasalahan yang dilakukan oknum guru tersebut diselesaikan. Ia menceritakan, dugaan kekerasan dilakukan oleh guru pengasuh asrama di SMP itu terjadi beberapa minggu lalu. Pada saat itu oknum guru tersebut kerap kehilangan tutup pentil motor yang diduga dilakukan oleh para siswa. Lantaran sering hilang tutup pentil itu guru itu tiba-tiba langsung masuk asrama dan langsung ngamuk dengan cara merusak lemari para siswa dengan mengunakan alat dodos sawit. Atas kejadian itu beberapa siswa langsung ketakutan dan trauma dan kabur dari asrama tersebut.

“Kalau pemukulan itu tidak ada sebenarnya, tapi anak-anak kami itu sekarang ini masih trauma dan kami minta masalah ini diselesaikan dan dicari sulolisinya baik-baik,” harap Aminuddin.

Dihadapan Komisi I DPRD Kaur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur, M Daud Abdulah SPd mengakui jika ME melakukan hal tersebut. Namun ia berdalih jika yang dilakukan oknum guru itu masih normatif. Ia juga mengaku, jika persoalan tersebut telah diselesaikan dengan perjanjian antara guru dengan siswa. “Nanti guru yang bersangkutan akan kita evaluasi lagi, dan kalau memang tidak bisa dibina langi nanti akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga permasalahan itu, karena memang guru itu emosi karena pentil motornya hilang diduga dilakukan para siswa itu,\" ujar Daud.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaur Deny Setiawan SH yang memimpin langsung hearing tersebut, mengaku dugaan kekerasan guru terhadap para murid di SMP 35 Boarding School harus menjadi perhatian pihak terkait.

Melihat kejadian itu, DPRD Kaur meminta kepada para pendidik yang bertugas di Kaur agar tidak menggunakan tangan besi dalam melakukan tugas mereka. Sebab sebagai pendidik seharusnya mempunyai trik-trik tersendiri dalam memberi pelajaran kepada murid bukan dengan menggunakan kekerasan. “Setiap pendidik itu punya trik tersendiri dalam mengajar tidak semua kesalahan harus berakhir dengan fisik, dan saya minta kejadian ini tidak terulang kembali, karena ini kalau dibairkan bisa patal,” ujarnya.

Ditambahkannya, seorang guru seharusnya sudah memahami perturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang pendidikan untuk itu. Dalam melaksanakan tugas seharusnya pendekatan-pendekatan pribadi yang harus di gunakan. Juga semua kesalahan yang di lakukan oleh murid harus melalui sebuah tahapan.

“Harus ada surat perigatan pertama dan kedua dulu kalau masih juga melawan yang dikeluarkan saja, dan jangan sampai nanti masalah seperti ini berujung keranah hukum. Saya minta kepada Dinas pendidikan guru yang bersangkutan divaluasi lagi,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: