Pelaku Pencurian, Terlibat Empat TKP

Pelaku Pencurian,  Terlibat Empat TKP

KAUR SELATAN, BE - Pelaku pencurian rumah kosong MA (12), warga Desa Sukaraja Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, yang diamankan jajaranj Polsek Kaur Selatan, Kamis (28/7) malam, ternyata terlibat dalam pencurian bobol rumah di empat tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini disampaikan Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Firmansyah SSos, Jum’at (29/7) kemarin. “Sejauh ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku MA. Dari hasil pemeriksaan pelaku terlibat empat TKP. Aksi tersebut juga diduga dilakukan pelaku bersama rekannya,” kata Kapolsek. Dikatakan Kapolsek, empat TKP yang dilakukan pelaku yang masih bersatus pelajar SMP itu yakni di diwilayah perkantoran Padang Kempas dua TKP dan wilayah kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan dua TKP. Kendati pelaku mengakui baru mencuri di empat TKP, namun penyidik tidak serta merta percaya. Mengingat ada indikasi pelaku merupakan pelaku yang kambuhan yang meresahkan warga Kaur. Juga tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam aksinya di TKP tersebut. “Kita munduga pelaku ini lebih dari empat TKP itu, dan juga ia menjalankan aksinya itu tidak sendirian, tapi untuk sementara ini pelaku melakukan pencurian itu sendiri,” terangnya. Ditambahkan Kapolsek, MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku juga terancam pidana hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku setiap menjalankan aksinya itu saat penghuni rumah sedang keluar rumah atau rumah dalam keadaan kosong. “Barang-barang hasil curian ini oleh pelaku dijual dan uangnya digunakan untuk poya-poya bersama kawannya, dan setiap menjalankan aksinya itu pelaku mengintai rumah kosong,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: