Warga Desak Hentikan Pembangunan Tambak

Warga Desak Hentikan Pembangunan Tambak

KAUR SELATAN, BE - Warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur untuk segera menutup atau menghentikan aktivitas pembangunan tambak udang di wilayah pesisir Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan tersebut. Sebab pembangunan tambak iitu berdiri persis di pinggir laut dengan jarak sekitar 5 meter dari bibir pantai. Padahal wilayah pesisir pantai merupakan wilayah konservasi, dan dilarang untuk didirikan bangunan apapun.

“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan pembangunan tambak itu, karena pembanguan itu tidak ada sosialisasi dengan masyarakat dan juga terlalu dekat dengan bibir pantai,” kata Bahdir Sulasman Ketua RT 06 Kelurahan Bandar kepada BE, Jum’at (29/7) kemarin.

Dikatakannya, selain melangar peraturan, juga pembangunan tambak dengan luas sekitar tiga hektar tersebut belum memiliki perizinan, baik dari perangkat desa maupun pemerintah setempat. Untuk itu warga setempat meminta pembangunan tambak itu diberhentikan dulu. Juga jika tambak udang itu masih beroperasi, maka warga mengancam akan menutup secara terpaksa tambak udang itu.

“Masyarakat minta agar kegiatan operasional pembangunan tambak udang ditutup, karena kalau tetap dibangun ini akan merusak pantai dan mengancam pemukiman warga,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Borzian (42) warga sekitar, ia mengaku pembangunan tambak itu belum ada sosialisasi dengan masyarakat. Juga pembangunan tambak udang harus tetap memperhatikan dampak lingkungan. Bukan hanya pembangunan tambak udang, tapi semuanya memang harus memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sampai ada pembangunan yang mengakibatkan kerusakan pantai.

“Kami minta serius memperhatikan persoalan ini, apalagi yang bangun tambak ini peribadi dan orang luar dari Kaur, kami minta masalah ini jangan sampai nanti tambah panjang. Tambak itu berdiri belum ada izin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur, Anwar Sanusi SPd mengakui, jika pihaknya belum mengeluarkan izin pembangunan tambak udang di Kelurahan Bandar tersebut. Juga pihak tambak belum masukan dokumen ajuan perizinan. Pihaknya sudah menegaskan, melarang aktivitas pembuatan tambak sebelum dokumen perizinan lengkap.

“Seharusnya, dokumen perizinan itu dibuat sebelum pembangunan dimulai. Nyatanya, sekarang sudah dibuat dan sudah ada pembangunan. Tapi tetap kita minta dihentikan dan akan kita tutup,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: