77 PNS Rejang Lebong Dapat Sanksi Tegas
CURUP, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati RL, Iqbal Bastari menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada 77 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos di hari pertama masuk kerja setelah lebaran pada, Senin (11/07/2016) lalu. Adapun sanksinya berupa surat teguran kepada PNS bersangkutan.
\"Jadi jika kedepannya mereka kedapatan melanggar lagi, maka PNS bersangkutan, tidak menutup kemungkinan akan kita bebas tugaskan\" tegas Iqbal, Rabu (20/07/2016).
Dikatakan Iqbal, sanksi diberikan guna menindaklanjuti Monatorium PNS, yang tengah digeber pemerintah pusat.
\"Untuk itu, kita berharap agar PNS Rejang Lebong, benar-benar dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan Tupoksi masing-masing,\" pungkas Iqbal.(Ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: