Pilkades Lubuk Kembang Diprotes
CURUP, BE - Pelaksanaan Pilkades di Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara, diduga bermasalah. Hal tersebut setelah salah satu calon memprotes hasil dari pelaksanaan Pilkades di desa tersebut.
Calon kepala desa yang memprotes tersebut adalah calon nomor urut dua atas nama Abdul Azis. Karena menurut Abdul Azis yang hanya terpaut satu suara dari pemenang Pilkades, M Rozi, sejumlah pelanggaran dilakukan dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Lubuk Kembang.
\"Kami minta pelaksaan Pilkades ini dihitung ulang karena telah terjadi kecurangan secara terorganisir oleh panitia Pilkades,\" terang Abdul Azis saat mediasi di halaman Kantor Camat Curup Utara.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan tersebut antara lain, suara terakhir pada saat penghitungan suara yang menurutnya adalah suara untuk nomor dua yaitu dirinya, kemudian oleh panitia diberikan kepada calon nomor urut satu atas nama Alfian Fahlevi. Bahkan dalam membuktikan dugaan kecurangan tersebut Azis memperdengarkan suara perhitungan suara terakhir dalam acara mediasi yang dilakukan di halaman Kantor Camat Curup Utara, kemarin.
Kemudian, pelanggaran lain yang dilakukan adalah pasangan nomor urut 3 membawa dua surat suara saat masuk ke dalam bilik suara. Surat suara yang dibawa oleh pemenang Pilkades tersebut adalah suara anaknya yang tengah berada di dalam Lapas Kelas II A Curup.
\"Sudah jelas dalam peraturan bahwa meskipun tidak mendapat undangan, pemilihan tidak bisa diwakilkan,\" tegas Azis.
Dijelaskan Azis, M Rozi mewakilkan anaknya untuk memilih lantaran sudah mendapat persetujuan dari masing-masing calon dan panitia Pilkades. Namun menurut Azis ia dan pasangan nomor urut dua tidak mengizinkan untuk digantikan oleh M Rozi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Lubuk Kembang, Rusmadi Evan, mengungkapkan ia tidak mengetahui pasti terkait dengan adanya pengalihan suara terakhir dari nomor dua ke nomor 1. Karena pada saat itu ia tengah mengisi berita acara Pilkades namun belum ditandatangani. Hal tersebut dilakukannya untuk mempercepat proses pelaksanaan Pilkades.
Sementara itu, terkait dengan membawa surat suara lebih dari satu atau mewakilkan anaknya, Rusmadi mengaku sudah berdasarkan persetujuan semua pihak.
\"Awalnya pasangan nomor urut 3 meminta agar surat suara diantar ke Lapas, namun karena berbagai pertimbangan dan persetujuan semua, maka pemilihan dilakukan dengan diwakilkan oleh pasangan nomor urut 3,\" jelas Rumadi.
Sementara itu, Camat Curup Utara, Zulfan Effendi mengaku kecamatan sifatnya hanya memfasilitasi saja. Terkait dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Lubuk Kembang sendiri, menurut Zulfan sudah berjalan dengan baik mulai dari pemungutan suara hinga penandatanganan berita acara.
\"Hanya saja timbul persoalan saat semua orang sudah pulang ke rumah masing-masing,\" jelasnya.
Lebih lanjut Zulfan menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, penyelesaian masalah bila ada masalah saat Pilkades dilakukan di setiap tahapannya dengan melaporkan kepada Panwas atau langsung menghentikan tahapan.
\"Seharusnya saat ada kejanggalan langsung protes dengan menghentikan tahapan atau melapor dengan Panwas,\" jelas Zulfan.
Dengan keadaan yang ada saat ini Zulfan berpendapat sudah tidak ada masalah lagi. Hanya saja bila calon merasa belum puas, bisa menyampaikan kepada Panwas. Panwas nanti yang akan memverifikasi apakah akan berlanjut atau tidaknya.
Di sisi lain, Ketua Panwas Pilkades Lubuk Kembang, Atin, enggan berkomentar terkait dengan langkah yang akan mereka lakukan terhadap dugaan permasalahan Pilkades di Desa Lubuk Kembang. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: