KPU Ajukan Rp 29 Miliar
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada 2018 mendatang kepada Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan, kemarin (12/7).
Dalam pertemuan singkat tersebut, Ketua KPU Kota Darlinsyah menyerahkan RKA tersebut secara simbolis untuk dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dianggarkan dalam APBD perubahan dengan total anggaran kebutuhan sebesar Rp 29 miliar untuk 1 putaran.
\"RKA yang kami susun ini telah kami serahkan ke Bapak Walikotadan tadi sudah diterima beliau,\" kata Darlinsyah.
Menurutnya, RKA tersebut masih berupa rancangan pelaksanaan dari hasil verifikasi KPU yang diprediksi akan diikuti 8 pasangan calon. Meski anggaran tersebut dinilai cukup besar namun telah disesuaikan dengan standar fasilitas yang dibutuhkan karena penyusunan anggaran tersebut pihaknya juga mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Permendagri. Dimana terjadi perubahan-perubahan anggaran yang menjadi tanggung jawab KPU seperti alat peraga kampanye (APK) dan sebagainya.
“Ada beberapa anggaran itu yang memang jadi tanggung jawab KPU seperti APK. Jadi, selagi regulasinya masih yang lama, maka kita tetapkan anggaran itu untuk melaksanakan regulasi itu,” terangnya. Selain itu, diprediksi dalam pelaksanaan Pilwakot 2018 akan terjadi penambahan jumlah daftar pemilih dan berasumsi terdapat sekitar 30 ribu TPS.
\"Nah, tentunya ini berimplikasi terhadap jumlah TPS, jangan sampai kesulitan disebabkan kekurangan jumlah TPS,” paparnya.
Dipertegaskan Darlin, pihaknya merancang anggaran sesuai kebutuhan, sementara kewajiban untuk menyiapkan anggaran tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Dan dari perencanaan tersebut sudah ditata sedemikian rupa agar tidak ada yang mubazir.
“Anggaran pilwakot di 2018 itu harus sudah masuk di 2017 ini. Karena untuk memulai tahapannya yang memerlukan waktu sekitar 8 bulan sebelum hari H. Jadi, jangan sampai masalah dana itu menghambat tahapan,” jelas Darlinsyah. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota, Indra Sukma berharap dalam usulan rencana anggaran yang akan dibahas tingkat pertama oleh TAPD tersebut dapat dikaji secara mendalam agar item-item dari mata anggaran tersebut tepat dalam kegunaannya.
Setelah disaring oleh TAPD barulah usulan itu nanti dinaikkan ke Banggar DPRD. Mungkin kisaran bulan 10 nanti usulan itu bisa masuk, jadi setelah dikaji baru bisa menetapkan angka rillnya,” terang Indra.
Dibagian lain, Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd mengaku, jika memang sesuai dengan aturan dan kebutuhan, maka akan disesuaikan dengan kemampuan yang nantinya berdasarkan kesepakatan bersama.
\"Kajian di TAPD disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan,” singkat Marjon. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: