111 Desa Belum Daftarkan PPS
BINTUHAN, BE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur telah mengintruksikan agar semua desa bisa melengkapi berkas untuk calon Panitia Pungutan Suara (PPS). Saat ini masih banyak belum lengkap dan masih kekurangan. Jika tidak melengkapi maka terancam tidak memiliki PPS. Sesuai dengan UU dan aturan setiap desa harus menyodorkan 6 orang calon PPS. Dari 195 desa yang belum melengkapi berkas sebanyak 111 desa.
\"Kita harapkan kepala desa mengerti segera menyodorkan 3 calon PPS lagi, mengingat saat ini tahapan KPUD sudah melakukan seleksi administrasi berkas calon PPS, kecuali 111 desa yang saat ini masih ditunggu berkasnya. Jika tidak ada maka PPS 111 desa bakal digantikan,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Divisi Teknis Okman Syafii, kemarin.
Menurut Arpan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepala desa, untuk memberikan peluang kepada masyarakat agar bisa menambahkan 3 orang calon PPS lagi. Saat ini kebanyakan desa menyodorkan calon PPS hanya 3 orang, padahal KPUD minta calon PPS setiap desa 6 orang.
Jika kurang dari 6 orang maka sesuai aturan KPUD tidak memenuhi syarat yang ditentukan. \"Makanya kita saat ini menunggu kekurangan calon PPS dari desa, diharapkan kepala desanya memberitahukan. Kemudian juga jangan kepala desa juga tidak memberikan kesempatan kepada masyarakatnya,\" jelasnya.
Sesuai informasi, kata Arpan, banyak kepala desa tidak merekomendasikan tambahan PPS karena masih ada hubungan keluarga, memang dalam aturan KPU perekrutan dilakukan 3 Calon PPS setiap desa.
Namun untuk seleksi administrasi data wajib setiap desa menyerahkan PPS sebanyak 6 orang. Jika tidak maka tidak bisa direkrut PPS. \"Kita minta kepala desa bisa memahami aturan KPUD, jika tidak ada nantinya maka PPS didesa tersebut akan digantikan dari PPS lainya. Karena sebelumnya desa tersebut tidak memenuhi persyaratan,\" jelasnya.
Sementara itu, saat ini KPUD Kaur telah melakukan seleksi administrasi sebanyak 783 Calon PPS sedangkan PPK sebanyak 224. Namun untuk untuk
pengumumanya akan dilakukan tanggal 20 Januari mendatang.\"Untuk pengumuman tersebut pihaknya masih menunggu berkas yang belum masuk dari 111 desa tersebut, jika semuanya sudah masuk maka pengumuman akan segera dilakasanakan,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: