Gaji Honorer PBK Diduga Dikurangi

Gaji Honorer PBK Diduga Dikurangi

\"UangKEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Adanya indikasi pengurangan atau penyunatan gaji honorer PBK disoroti serius anggota DPRD Kepahiang. Sebab ada ketentuan atau aturan yang menentukan rincian gaji honorer, sehingga tak bisa asal dipangkas. Gaji yang seharusnya diterima honorer sebesar Rp 1,2 juta, namun yang diberikan Rp 1,1 juta. . \"Mengapa dipotong-potong, padahal gaji Rp 1,2 juta untuk honorer itu sudah disahkan di meja Banggar, TPAD mengetahui itu termasuk BPBD,\" tegas  Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP  MM. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Kepala BPBD   yang menaungi honorer PBK harus memahami aturan dalam merealisasikan anggaran. Apalagi tenaga honorer bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang. \"Mereka sudah menjalankan tugasnya, maka hak-hak yang bersangkutan harus diberikan,\" ujarnya. Tetapi, soal uang piket petugas PBK sebesar Rp 300 ribu harus diperjelas dengan undang-undang atau aturan yang mengaturnya. Jika ada aturannya, maka tidak ada permasalahan harus diberikan kepada honorer yang melaksanakan piket. Jika menyalahi aturan, sambung Edwar, BPBD  akan menjadi catatan hitam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). \"Makanya, dana yang tidak jelas alirannya atau tidak sesuai aturan dan mekanisme itu menjadi temuan BPK RI. Kalau ada aturan tentu Banggar berani menganggarkannya,\"demikian Edwar. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: