Sejumlah Raperda Dibahas

Sejumlah Raperda Dibahas

MUKOMUKO, BE – Beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) mulai dilakukan pembahasan. Diantaranya raperda mengenai investasi daerah, perubahan perda nomor 5 tahun 2009 tentang penggelolaan barang milik daerah. Ketua Komisi I DPRD Mukomuko M Ali Syaftaini SE menyampaikan pembahasan raperda tersebut dilakukan dengan maksimal sehingga setelah raperda tersebut disahkan menjadi perda, SKPD terkait yang menjalankannya bisa merealisasikan dan menegakkan perda itu.\"Untuk apa perda banyak namun tidak ditegakkan atau direalisasikan semaksimal mungkin,\" katanya.

Dibeberkan Ali sudah banyak perda yang telah disahkan dan masih banyak pula yang belum ditegakkan. Seperti perda menggenai hewan ternak dimana masih saja puluhan hewan ternak yang berkeliaran dan yang lebih ironisnya lagi hewan ternak tersebut mencari makan di halaman kantor komplek perkantoran pemerintah daerah begitupun dengan perda lainnya. \"Semestinya pihak eksekutif melalui satker terkait setelah raperda disahkan menjadi perda terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kemudian perda itu dijalankan,\" ujarnya.

Jika sosialisasi sudah dilakukan dan masih ada yang melanggar maka SKPD terkait menindak tegas sesuai dengan aturan. Namun kenyataan di lapangan malah sebaliknya, seakan-akan perda yang ada itu hanya disimpan sebagai dokumen tanpa direalisasikan. Padahal dukungan dewan untuk anggaran sudah maksimal. Hal ini dibuktikan setiap adanya usulan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat anggaran kita setujui sesuai dengan kemampuan APBD. \" Contohnya pada tahun lalu dibutuhkan anggaran untuk perekruturan tenaga satpol PP yang baru namun perekrutannya urung dilakukan,\" pungkas Ali. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: