Pejabat DKP dan Kontraktor Tsk

Pejabat DKP dan Kontraktor Tsk

\"ilustrasi

BINTUHAN,BE - Setelah melalui berbagai proses tahapan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur senilai Rp 850 juta pada tahun 2015 lalu.

Ketiga tersangka tersebut, yakni YE selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SA Pejabat Pengelolaan Kegiatan (PPK) serta HE selaku rekanan kontraktor CV Bayu Putra Derektur yang melaksanakan kegitan proyek yang diduga telah merugikan keuangan negara tersebut.

“Ya, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan kapal di DKP ini, dua orang pejabat DKP dan satu orang kontraktor,” kata Kajari Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH M melalui Kasi Pidsus Ilham Wahdini SH, beberapa hari lalu.

Dikatakannya, pelaksanaan proyek kapal yang diperuntukan untuk kelompok nelayan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 850 juta. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap pelaksanaan proyek pengadaan kapal yang diperuntukan untuk kelompok nelayan itu diduga tidak sesuai dengan spek dan telah terjadi mark up anggaran yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Dari hasil kerugian hasil audit investigasi dalam mark up tersebut mencapai Rp 200 juta.

“Kalau kerugian negaranya kita belum hitung, tapi dari audit investigasi yang kita lakukan kerugian itu mencapai Rp 200 jutaan,” ujarnya.

Ditambahkannya, penetapan tiga tersangka kepala DKP Kaur dan Sekretaris serta kontraktor itu dilakukan penyidik Kejari Kaur berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari sejumlah saksi, fakta dan data serta surat keterangan ahli. Selain telah menetapkan tiga orang tersangka, pihaknya akan terus mengumpulkan sejumlah data serta keterangan para saksi untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain dalam proyek tersebut.

“Mereka yang kita tetapkan sebagai tersangka sudah memilik bukti-bukti kuat dan diperkuat keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Kejari, untuk sementara ini tersangkanya tiga orang dulu, dan kita belum tahu kalau ada tersangka lain,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: