Makanan Kedaluwarsa Disita
BENGKULU, BE - Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu kembali menemukan puluhan bungkus makanan jenis wafer merk ternama yang sudah kedaluwarsa di salah satu supermarket di Mega Mall Kota Bengkulu.
Semua makanan yang sudah kedaluwarsa itu pun terpaksa disita agar tidak diperjual-belikan lagi.
\"Terdapat 21 bungkus wafer yang sudah lewat tanggal masa aman konsumsi, namun masih dipajang di rak. Jadi, kita meminta izin pihak supermaket untuk mengamankan barang tersebut,\" kata Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Bengkulu, Drs Syafrudin T Apt Msi, kemarin (20/6).
Bukan hanya itu, BPOM juga mengamankan puluhan makanan dan minuman kaleng yang kemasannya rusak atau penyok serta dua produk makanan produksi luar Bengkulu yang berlabel produksi rumah tangga (PRT)-nya belum memenuhi standar.
\"Kaleng penyok, sirup tidak berlabel serta ada beberapa makanan yang PRT-nya tidak mengikuti aturan terbaru, juga kita amankan. Ditemukan pula, satu produk makanan yang kemasannya digigit tikus,\" tutur Syafrudin.
Dijelaskannya, sebelum menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya akan mengadakan rapat terlebih dahulu terkait penentuan sanksi dengan mempertimbangkan jumlah dan jenis temuan yang ada.
\"Kita saat ini belum bisa menentukan sanksinya, karena pengawasan ini akan dilakukan sampai Selasa besik (hari ini,red). Jika, tim sudah selesai melakukan pengawasan, kita akan tetapkan sanksinya,\" tegasnya.
Dijelaskan Syafrudin, tindakan sementara yang dilakukan oleh BPOM yaitu menyurati pihak yang mengelola barang temuan tersebut.
\"Sementara ini kita akan melayangkan surat teguran terlebih dahulu terhadap pihak yang bersangkutan sambil menunggu pengawasan ini benar-benar tuntas,\" ucapnya.
Syafrudin menambahkan, pengawasan pangan dan kosmetik saat puasa dan menjelang lebaran ini dilakukan oleh tiga tim dalam jangka waktu dua hari.
\"Tim pengawas sedang dalam proses pengawasan di toko atau swalayan kawasan Kota Bengkulu lainnya. Jika ada temuan, nanti saling koordinasi agar laporannya valid,\" paparnya.
Dijelaskannya, khusus temuan yang diproduksi di luar Provinsi Bengkulu maka akan ditindaklanjuti oleh BPOM setempat.
\"Kasus yang PRT nya tidak sesuai dengan aturan baru tadi, kita serahkan kepada BPOM yang bersangkutan. Karena produknya beredar di wilayah Bengkulu, maka kewenangan kita hanya sebatas mengirimkan surat pemberitahuan,\" imbuh Syafrudin.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati membeli produk makanan atau minuman, terlebih saat bulan puasa dan lebaran nanti akan banyak produk yang diskon besar-besaran.
\"Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih makanan atau minuman yang akan dibeli, terlebih saat bulan puasa. Perhatikan tanggal kedaluearsa dan kemasannya, jika sudah rusak jangan dibeli,\" tutupnya. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: