Asmawi Saidina: Verifikasi Nasdem Kota Bengkulu Langgar Peraturan Organisasi

Asmawi Saidina: Verifikasi Nasdem Kota Bengkulu Langgar Peraturan Organisasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Bappilu DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Asmawi Saidina menilai kegiatan verifikasi internal Partai Nasdem yang tak mengundang seluruh pengurus partai sore kemarin di Hotel Madelin Kota Bengkulu, Minggu (12/06/2016) melanggar AD ART Partai.

\"Verifikasi yang mereka lakukan semestinya diikuti oleh seluruh pengurus. Baik pengurus lama maupun calon pengurus akan datang. Jika tidak demikian, maka kegiatan tersebut melanggar PO nomor 01 tahun 2016 tentang penguatan strukturisasi dan pengurus partai. Kemudian melanggar AD ART,\" ungkap Ketua Bappilu DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Asmawi Saidina, Senin (13/06/2016).

Dalam kegiatan verifikasi DPD Nasdem Kota Bengkulu kemarin menghadirkan salah seorang anggota tim tujuh verifikasi dari DPP Nasdem yaitu Jafar Sidik. Namun peserta yang hadir tidak sepenuhnya merupakan pengurus DPD Nasdem kota.

\"Semestinya dalam verifikasi ini, tim tujuh dari DPP melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama DPW dan DPD, bukan malah tidak mengundang pengurus yang saat ini masih mengantongi SK,\" terangnya.

Menurut Asmawi jika tim tujuh dari DPP sudah turun maka tinggal tergantung pada presentasi Jafar Sidik di DPP.

\"Kalau hasil konsolidasi dan verifikasinya langsung disampaikan, maka tergantung DPP untuk melaksanakan restrukturisasi,\" pungkas Asmawi.

Kegiatan Verifikasi yang digelar di Hotel Madelin Kota Bengkulu kemarin sempat diwarnai kericuhan. Salah satu pengurus Partai Nasdem Kota Bengkulu mengamuk karena tak diundang dan tak diizinkan masuk. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: