Jajakan Diri, PSK Diciduk
KOTA MANNA, BE - Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi umat Islam saat menjalankan ibadah puasa, Polres Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Jika sebelumnya, mengamankan minuman keras (miras) dan tuak serta petasan. Kali ini polisi menjaring wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK).
\"PSK yang sempat kami amankan, sedang menjajakan diri,\" kata Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Shabara, Iptu Subrozie kepada BE, Minggu (12/6).
Menurut Subrozie, PSK yang diamankan tersebut Nu (31), warga asal Desa Talang Jawa, Pagar Alam Sumatera Selatan. Nu ditangkap sekitar pukul 23.45 WIB di dekat Gedung Olahraga (GOR) Padang Panjang, Kota Manna. Saat ditangkap, Nu sedang berpakaian seksi dan mendekati pemuda yang sedang nongkrong di dekat GOR tersebut.
\"Saat kami amankan, Nu sedang merayu para pemuda,\" ujar Subrozie.
Hanya saja, sambung Subrozie, mengingat hari Minggu, Pengadilan Negeri Manna libur, maka pihaknya tidak mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada Nu. Sehingga Nu hanya diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai Rp 6 ribu dan berjanji tidak akan menjajakan diri lagi pada orang lain di wilayah BS.
\"Karena PN Minggu libur, maka tidak dikenakan tipiring, namun kami berikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan serupa,\" imbuh Subrozie.
Ditambahkan Subrozie, dengan adanya PSK yang terjaring tersebut, pihaknya akan terus menggelar razia operasi Pekat. Ia berharap warga dapat bekerja sama mencegah penyakit masyarakat (Pekat) di BS. Sehingga ke depan tidak ada lagi miras, tuak dan petasan serta PSK marak beredar di BS.
\"Harapan kami semua warga mendukung operasi pekat ini, agar miras, tuak, petasan dan PSK tidak marak beredar di BS,\" demikian Subrozie. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: