Duh! Mantan Anggota Dewan dan Oknum PNS Bengkulu Digerebek Warga

Duh! Mantan Anggota Dewan dan Oknum PNS Bengkulu Digerebek Warga

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Warga RT 7 Kelurahan Gading Cempaka Kota Bengkulu menggerebek pasangan yang diduga belum menikah secara resmi alias kumpul kebo. Si pria merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial BD dan si wanita merupakan oknum PNS Provinsi Bengkulu. Pasangan ini digerebek di salah rumah yang dikontrak oleh BD.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Ketua RT 17 Yusuf, Senin (13/06/2016) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Petugas kepolisian juga tampak berada di lokasi mengamankan warga.

Yusuf mengatakan, Penggerabekan dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan ulah pasangan tersebut. BD kerap membawa LL kerumahnya.

\"Pasangan tersebut mengaku bahwa sudah menikah sirih di cirebon. Namun ketika dimintai bukti pernikahan tidak bisa menunjukkannya,\" ujar Yusuf.

Lantaran tak memiliki surat nikah resmi, warga pun meminta keduanya melakukan ritual cuci kampung dengan cara memotong seekor kambing. Tak hanya itu, pasangan ini diminta membuat permohonan maaf kepada warga RT 7 secara tertulis dan bersedia tidak tinggal di tempat itu lagi.

Permintaan warga tersebut disetujui oleh pasangan ini. Ritual cuci kampung akan dilakukan pada Rabu 15 Juni 2016 pukul 21.00 WIB.

Dari infromasi yang diterima, BD saat ini menjabat sebagai Direktur Utama di sebuah perusahaan BUMD di Provinsi Bengkulu. Sedangkan LL merupakan PNS Provinsi Bengkulu yang masih memiliki suami sah dan saat ini dalam proses perceraian. (Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: