11 Wanita Malam Terjaring Razia, 3 Remaja Mabuk Tuak
CURUP, BE - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Curup dan pihak lainnya menggelar operasi Yustisi.
Dari hasil operasi yang digelar pada Sabtu (4/6) malam hingga Minggu (5/6) dini hari, setidaknya ada 14 orang yang berhasil diamankan, 3 diantaranya adalah remaja yang tengah mabuk tuak. Sedangkan sisanya adalah para wanita malam.
Ke-14 orang yang diamankan tersebut antara lain DP (18) warga Perumnas Kecamatan Curup, Ni (18) warga Setia Negara Kecamatan Curup, PA (18) warga Sukaraja Kecamatan Curup Timur, DS (20) warga Pasar Tengah, MI (37), warga Kampung Melayau Kecamatan Bermani Ulu, Th (16) warga Tabarena Kecamatan Curup Utara, SW (20) warga Simpang Empat Perbo Kecamatan Curup Utara, Ne (33) warga Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah, In (19) warga Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, SW (19), warga Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah, Al (18) warga Suban Ayam,EL (17) warga Karang Anyar, Kevin (16) warga Karang Anyar Kecamatan Curup timur, Mar (16) warga Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
Ke-11 perempuan malam tersebut diamankan dari beberapa lokasi hotel dan tempat hiburan malam di Kota Curup, seperti hotel di kawasan Simpang Lebong Kota Curup dan disalah satu tempat karoke dikawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara dan serta tempat penginapan di Kawasan Danau Mas Harun Bastari.
\"para wanita ini kita amankan lantaran saat dilakukan pemeriksaan kesemuanya tidak bisa menunjukkan KTP,\" ungkap Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong, Heriadi
Sedangkan tiga remaja yang sedang mabuk minuman jenis tuak diamankan dari kawasan terminal Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Saat hendak diamankan keempatnya sudah dalam kondisi mabuk karena terpengaruh minuman keras.
Terkait dengan operasi yang dilakukan tim gabungan tersebut, Heriadi menjelaskan bawah selain untuk menjelang bulan suci ramadhan, razia yang dilakukan tersebut juga untuk mewujudkan Rejang Lebong sebagai kota relegius.
Khusus untuk para perempuan yang diamankan kemarin, hanya dilakukan pembinaan dan diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan tiga orang remaja yang diamankan baru diperkenankan untuk pulang setelah menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi serta dijemput oleh orang tua mereka. Bahkan setelah dijemput oleh orang tuanya salah satu remaja yang diamankan tersebut diketahui merupakan anak salah seorang PNS salah satu Puskesmas di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
\"Setelah kita data kemudian kita lakukan pembinaan mereka semuanya kita kembalikan ke orang tuanya,\" jelas Heriadi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: