Rapat Kerja dengan Kementerian LHK, Dewi Coryati Sampaikan Kondisi Sungai PLTA Musi

Rapat Kerja dengan Kementerian LHK, Dewi Coryati Sampaikan Kondisi Sungai PLTA Musi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Selasa (31/05/2016) Dewi Coryati selaku Anggota DPR RI wakil Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil rapat dan kunjungan dirinya ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu. Ia menyerahkan secara resmi berkas hasil kajian kekritisan lahan tangkapan air di hulu Sungai Musi yang disusun oleh PT PLN bekerjasama dengan Universitas Bengkulu kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya.

PLTA Musi yang memiliki daya terpasang sebesar 3x70 MW (210 MW) mampu membangkitkan energi listrik sebesar 1,140 GWh per tahun. Produksi listriknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera bagian selatan khususnya Provinsi Bengkulu. Dalam proses produksi listriknya, PLTA Musi mengalami banyak hambatan dan permasalahan.

Pada kunjungan kerja Dewi Coryati ke PLTA Musi Jaya Kepahiang, PT PLN menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yangg dihadapi. Permasalahan yang paling utama adalah kerusakan di daerah tangkapan air (catchment area) dan menumpuknya sampah yang berasal dari sekitaran aliran sungai.

Saat ini catchment area PLTA Musi berada dalam kondisi sangat kritis mencapai 10.130,8 Ha atau mencapai 16.7 persen, dan agak kritis mencapai 21.4 persen. Hal ini tidak jauh berbeda dengan kondisi catchment area di PLTA Tes. Dimana area tangkapan air yang berada dalam kondisi sangat kritis 10.2% dan kondisi kritis dan agak kritis mencapai 30 persen.

\"Kondisi ini juga mempengaruhi laju sedimentasi di Hulu Sungai Musi. Jika ini tidak segera ditindaklanjuti akan membahayakan pasokan listrik di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Bagian Selatan,\" kata Dewi.

Berkaitan dengan sampah-sampah yang menumpuk dan menghambat aliran sungai, Dewi Coryati mengajak kementerian LHK berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan sosialisasi sampah ke seluruh lapisan masyarakat.

\"Tujuannya, agar masyarakat sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan di sekitar lingkungan khususnya di sekitar aliran sungai,\" papar Dewi.

Menanggapi hal ini, Menteri Siti Nurbaya sangat mengapresiasi masukan dan kajian yang diberikan DPR RI. Kementerian LHK akan segera menindaklanjuti permasalahan lingkungan yg terjadi.

Selain itu, Kementerian LHK akan terus melakukan evaluasi terhadap program-program lingkungan di wilayah sumatera. Berkaitan dengan pengelolaan sampah, sejauh ini Kementerian LHK sudah berupaya terus melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya mengatasi permasalahan sampah. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: