Kepala Rutan Malabero Resmi Dicopot

Kepala Rutan Malabero Resmi Dicopot

BENGKULU, BE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu resmi mengganti Kepala Rutan Malabero Bengkulu Siti Mariam dan Kepala Lapas Kelas II A Curup Iwan Amin. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dilakukan kemarin (16/5) di aula serbaguna Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.

Siti Mariam yang sebelumnya merupakan Kepala Rutan Malabero Bengkulu yang baru beberapa bulan menjabat harus di non aktifkan sebagai kepala dan saat ini menjadi staf biasa di Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang digantikan oleh Fikri Jaya Subin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Kepala Lapas Curup Bambang Basuki yang jabatannya di copot, saat ini di promosikan menjadi Kepala Bagian Kemenkumham Semarang, dirinya digantikan oleh Iwan Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Lapas I Cipinang, Jakarta.

Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede BC IP SH MH mengatakan, pergantian pejabat di lingkunangannya terkait adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK-08.KP.03.03 Tahun 2016 untuk melantik beberapa pejabat di wilayah kerjanya. Pergantain sendiri dilakukan untuk penyegaran dan memang kebutuhan organisasi serta memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk melakukan inovasi di tempat jabatannya yang baru.

\"Menurut pimpinan agar tidak merasa bosan dilakukanlah rotasi,\" jelasnya, kemarin.

Dalam pergantian terhadap kepala rutan maupun lapas yang dianggap tidak mampu membasmi narkoba tau ketidak mampuannya dirinya memimpin, Dewa menampik hal tersebut. Dalam rotasi yang dilakukan pihaknya hanya rotasi yang dilakukan di Kemenkumham yang biasa dilakukan. Sedangkan menyangkut bila adanya kapala rutan atau lapas yang tidak bisa membasmi peredaran narkoba di dalam lapas akan diganti langsung masih wacana dan belum dilaksanakan.

\"Memang untuk Kepala Rutan Kelas IIB Malabero Bengkulu, kepalanya dinonaktifkan,\" ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: