Bupati Jamin PNS Tak Korupsi
CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi menjamin, selama kepemimpinannya tidak ada PNS yang masuk ke Pengadilan karena tersandung masalah korupsi. Hal tersebut disampaikannya saat menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu, H Wahjono SH MHUm di rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Rabu (11/5) kemarin.
\"Selama kepemimpinan saya tidak ada SKPD yang berurusan dengan pengadilan maupun kejaksaan terkait dengan masalah korupsi,\" tegas Hijazi.
Ia berharap selama kepemimpinannya tersebut, tidak ada hakim di pengadilan yang mengetok palu untuk PNS yang ada di Rejang Lebong. Oleh karena itu ia berharap pihak pengadilan baik Pengadilan Negeri Curup maupun Pengadilan Tinggi Bengkulu dalam memberikan pengetahuan kepada PNS yang ada di Rejang Lebong agar tidak terjerat kasus hukum terutama korupsi.
Menanggapi permintaan bupati tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, H Wahjono SH MHum menyatakan kesiapannya membantu PNS yang ada di Rejang Lebong terutama para pejabat yang memegang wewenang mengurus anggaran di masing-masing dinas instansi yang ada di Rejang Lebong.
\"Saya membantu dalam hal narasumber bukan membantu saat mereka terjerat kasus korupsi, kalau itu tidak boleh,\" terangnya.
Dijelaskan Wahjono bantuan yang siap ia berikan adalah bantuan untuk menambah pengetahuan bagi para PNS maupun pejabat yang memegang anggaran agar jangan sampai melakukan pelanggaran.
Karena menurut Wahjono, seorang PNS yang memegang anggaran apabila melakukan kesalahan sedikit saja maka bisa menjerumuskannya kepada pusaran kasus korupsi. Oleh karena itu ia meminta kepada pejabat yang ada di Rejang Lebong untuk berhati-hati.
Lebih lanjut Wahjono yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua PT Bengkulu mengatakan, hukum tak memandang besar kecilnya kerugian dalam kasus, jika memang dalam penggunaan wewenang keuangan ada kesalahan dan sesuai dengan undang-undang masuk dalam daftar kasus bisa dipidanakan.
Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dan pengelola keuangan benar-benar memahami aturan dalam menjalankan kewenangan untuk anggaran. Sementara itu, terkait dengan kunjungannya ke Rejang Lebong sendiri, ia mengaku mendapat intruksi langsung dari Mahkamah Agung untuk melakukan monitor kinerja pengadilan negeri yang ada di Provinsi Bengkulu agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat .
\"Kunjungan ke Rejang Lebong ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk memantau pelayanan yang dilakukan Pengadilan Negeri Curup,\" akunya.
Selain disambut langsung oleh Bupati Rejang Lebong, kedatangan Ketua PT Bengkulu tersebut juga disambut Ketua PN Curup, Plt Sekda Rejang Lebong, unsur FKPD dan SKPD yang ada di Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: