BB Sindikat Pencurian Mobil Diamankan
BENGKULU, BE - Polres Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 5 unit mobil dengan berbagai jenis dan merek dari sindikat pelaku pencurian mobil berinisial A dan M.
BB mobil yang diamankan adalah Daihatsu Terios warna putih dengan nomor polisi BM 1225 ZA, 1 unit Mitsubhisi Strada Triton warna hitam dengan nomor polisi B 9684 TBA, 3 unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1986 SQG, Avanza warna putih nomor polisi BG 1186 NU, Avanza warna merah dengan nomor polisi BE 2469 CT dan mobil Daihatsu Serion warna putih dengan nomor Polisi B 1173 QG.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi mengatakan, penangkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat ini berawal salah satu korban pencurian mobil melihat kendaraannya jenis Daihatsu Terios berwarna putih dengan nomor polisi BM 1225 ZA sedang melintas di kawasan Kabupaten Rejang Lebong.
Kemudian, korban langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap. Selanjutnya, setelah berhasil mengejar pelaku yang merupakan seorang penadah, akhirnya korban langsung menghubungi pihak Polres Bengkulu untuk mengamankan pelaku. Mendapatkan informasi tersebut, pihak Polres Bengkulu langsung meminta bantuan kepada Polres Rejang Lebong untuk mengamankan pelaku berinisial A dan M dan digelandang ke Mapolres Bengkulu untuk dikembangkan.
\"Terimakasih kepada pemiliknya atas keberaniannya yang telah menghentikan pelaku yang membawa mobil miliknya tersebut, \" jelas Kapolda, kemarin (2/5).
Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka berhasil diamankan 5 unit BB mobil tersebut.Pelaku memiliki mobilitas tinggi, bisa menyeberangi pulau dan lintas provinsi.
\"Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan 5 unit mobil lainnya dan satu penadah berinisial M,\" ujar Kapolda.
Kapolda berharap, jajarannya bisa melakukan pengembangan, sehingga semua pelaku baik pelaku pencurian, penadah, perampasan dan lainnya bisa diungkap dan ditangani.
\"Kita doakan saja pelaku lainnya bisa ditangkap, tidak peduli itu siapa baik dia adalah anggota, masyarakat siapapun kita tangani. Karena, kejahatan tidak akan pernah kita tolerir,\" jelas Kapolda.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: