Sindikat Pengedar Ganja Diungkap
10 Tsk Ditangkap BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Kota Bengkulu berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. Para tersangka yang diduga pengedar ganja dicokok polisi satu persatu, atas pengembangan terhadap satu tersangka berinisial FC, yang ditangkap lebih dahulu, di jalan Dempo Raya Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kamis (14/4) malam. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, menyampaikan, setelah FC ditangkap bersama barang bukti ganja seberat seberat 43,43 gram, petugas kemudian menyelidiki rekan-rekan FC tersebut. Akhirnya, 9 orang tersangka lainnya yang merupakan jaringan FC yaitu AA, IS, NY, JK, DH, HA, TT, NK, IS, dan KF, berhasil diciduk satu persatu. Para tersangka ini merupakan pengedar ganja khusus di kawasan Kota Bengkulu. \"Ketika kita dalami kasus ini, baik ke atas maupun ke bawah, sehingga kita bisa menangkap 10 tersangka jaringan FC,\" jelas Kapolres kepada awak media, kemarin (20/4). Kapolres menceritakan, kronologis pihaknya berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja itu, bukan karena adanya kebetulan salah satu tersangka mengalami kecelakaan, tetapi pada Kamis malam (14/4) anggotanya membuntuti tersangka ketika melakukan transaksi. Ketika membuntuti tersangka, anggota mengalami kendala kehilangan jejak tersangka. Setelah melakukan pencarian, akhirnya para anggota mendapatkan informasi di jalan Dempo Raya telah terjadi kecelakaan dan ternyata ciri-ciri kendaraan yang mengalami kecelakaan sama persis dengan motor tersangka, sehingga langsung dilakukan pengejaran. Setelah para anggota kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, didapatlah ganja seberat 43,43 gram yang disimpan di pinggang dan di bungkus dengan kain. \"Kalo itu kecelakaan itu tidak mungkin kita temukan, tetapi karena kita itu sudah tahu dan membuntutinya dan pada saat itu yang menemukannya anggota dan masyarakat, bukankarena kebetulan,\" tegasnya. Dengan ditangkapnya 10 tersangka dari jaringan 1 tersangka berinisial FC ini, maka dalam melakukan operasi imbangan yaitu Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) dimulai pada tanggal 21 Maret - 19 April yang sasarannya semua jenis narkoba, maka Jajaran Polres Bengkulu telah berhasil mengungkap 12 jaringan narkoba yang dibuat sebanyak 12 LP dan menangkap sebanyak 21 tersangka yang keseluruhannya merupakan pengedar. Adapun nama-nama tersangka termasuk 11 tersangka yang baru dan 10 tersangka yang telah lebih dahulu di ekspose minggu sebelumnya yaitu HS, UA, NR, KD, HS, SY ,SA, RD, TM, JP, FC, AA, IS, NY, JK, DH, HA, TT, NK, IS, dan KF. Dengan barang buktiĀ sabu 0,47 gram murni, sedangkan untuk ganja seberat 174,25 gram bersih. \"Dalam penagkapan keseluruh tersangka merupakan pengedar narkoba pasal 114 ayat 1 yaitu mereka mengedarkan dan menjual ancaman hukuman 5 - 20 tahun,\" ungkap Kapolres. Melihat masih banyaknya kasus narkoba di Kota Bengkulu, ini memperlihatkan bahwa narkotika di Bengkulu masih banyak, sehingga Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar mereka bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Apabila melihat adanya anggota keluarga, anak, maupun lingkungan kita melihat telah banyaknya menyimpang untuk diingatkan, apalagi mengetahui dan melihat ada yang menggunakan narkoba. \"Segera ingatkan jika ada anggota keluarga, masyarakat sekitar yang kita ketahui mengkonsumsi narkoba baik itu sabu, ganja ataupun jenis lainnya,\" pesan Kapolres. Ipar Kirmin Diciduk Sementara itu, diakhir masa kampanye Operasi Bersih Narkoba (Bersinar), Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil menciduk seorang bandar narkoba, berjenis sabu-sabu, HM alias Jawo (30). Bandar narkoba yang juga residivis kasus yang sama itu, berhasil diciduk kepolisian di Jalan Raden Patah 4 Rt. 12 Rw. 02 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Selasa (19/4) sekira pukul 10.45 WIB. Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi SIK, kepada para awak media, Rabu (20/4) menyampaikan, bandar sabu-sabu yang diciduk ketika hendak melakukan transaksi itu, ialah adik ipar dari Kirmin, bandar narkoba kelas kakap di Kota Bengkulu dan beralamat di Jalan Dempo Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. Kemudian, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, kepolisian berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening. \"Dia (HB) ini merupakan adik dari istri Kirmin, saat ditangkap kita menemukan BB 1 paket plastik klip bening kemudian juga kita dapatkan 8 paket sabu yang bungkusnya cukup besar, kira-kira jumlahnya 22,5 gram,\" ujarnya. Lanjut Wadir, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan penyelidikan kembali terhadap tersangka. Sebab, pihaknya belum dapat memastikan sudah berapa lama pemilik salah satu bengkel motor di Sawah Lebar ini, menyambi sebagai bandar narkoba dan apakah tersangka juga termasuk dalam jaringan peredaran Kirmin. \"Kita masih akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lagi, apakah dia termasuk dalam jaringan Kirmin atau tidak dan juga sudah berapa lama dia mengedarkan sabu-sabu di Kota Bengkulu,\" tuturnya. Selain itu, Wadir menuturkan, meskipun operasi Bersinar sudah memasuki tahap akhir, pihaknya masih akan berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Bengkulu. Sebab, diawal operasi Polda Bengkulu hanya sebagai pengimbang dari Polda di seluruh Indonesia, namun setelah operasi memasuki tahap pertengahan, Polda Bengkulu mendapat perintah dari Wakapolri untuk serius memberantas narkoba. \"Awal operasi Bersinar Polda Bengkulu hanya sebagai penyeimbangan, tapi setelah setengah perjalanan kita mendapat perintah dari Wakapolri, bahwa tidak ada lagi Polda pengimbangan. Seluruhnya harus melaksanakan giat operasi,\" ungkapnya. Seluruh anggota Polri yang berada di bawah naungan Direktorat Narkoba dan jajarannya, dipacu untuk terus memberantas narkoba atau zat adiktif lainnya semaksimal mungkin. \"Nah, untuk itu kita memacu seluruh anggota khususnya Direktorat yang ada di Polda Bengkulu termasuk jajaran sehingga kita melaksanakan semaksimal mungkin melakukan pemberantasan,\" ucap AKBP Supriadi SIK. Peringkat 7 Se-Indonesia Pada Selasa (19/4) sekira pukul 24.00 WIB, program Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) telah resmi berakhir di tubuh Polri. Setelah berakhirnya program itu, ternyata dalam rekapan peringkat Polda se-Indonesia yang paling baik melakukan pemberantasan narkoba, nama Polda Bengkulu bercokol diposisi ketujuh. \"Untuk Operasi Bersinar yang berakhir pada tanggal 19 April kemarin, Polda Bengkulu berada diperingkat ketujuh seluruh Indonesia,\" kata Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi SIK. Wadir mengaku pihaknya dapat berbangga akan prestasi yang diraih Polda Bengkulu. Sebab, Polda Bengkulu yang sebelumnya hanya sebagai Polda Imbangan, malah secara jumlah penangkapan atau pemberantasan meningkat drastis, sehingga dapat bercokol diposisi yang memuaskan. \"Jadi ini kita juga cukup bangga dan saya apresiasi kepada rekan-rekan khususnya subdit yang ada di narkoba termasuk jajaran. Jadi terima kasih atas kinerjanya,\" tuturnya. Dijelaskan Wadir, selama Operasi Bersinar yang digelar Direktorat Narkoba Polda Bengkulu dan jajarannya, sejak tanggal 21 Maret hingga 19 April 2016, pihaknya dapat mengungkap 70 kasus narkoba dengan tersangka yang berjumlah sebanyak 77 orang. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan pihaknya, selama menjalani Operasi Bersinar adalah sebanyak 246, 08 gram sabu-sabu, 79 butir pil ekstasi dan 1500 gram ganja kering. \"Jadi selama hampir satu bulan kita menjalankan Operasi Bersinar, kita dapat mengungkap 70 kasus dengan melibatkan 77 tersangka dan BB yang kita amankan itu sebanyak 246, 08 gram sabu-sabu, 79 butir pil ekstasi dan 1500 gram ganja,\" ungkap AKBP Supriadi. Selain itu, Wadir menuturkan, setelah menungkap sekian banyak kasus peredaran gelap narkoba, ia percaya itu hanya sebagian kecilnya saja. Menurutnya, peredaran narkoba itu seperti teori gunung es yang hanya sedikit muncul dipermukaan, namun banyak dikaki gunungnya. \"Nah untuk itu, kami berharap keikutsertaan dari seluruh komponen khususnya bagi para orangtua untuk membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba sejak dini, terutama kepada anak-anak,\" tutup AKBP Supriadi SIK.(614/470)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: