27 Mobil Dinas Masih Dipegang Mantan Pejabat, Lelang Belum Bisa Dilakukan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Belum dikembalikannya 27 mobil dinas milik pemerintah provinsi Bengkulu dari sejumlah mantan pejabat, membuat lelang belum dapat dilakukan. Plt Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan, belum dikembalikannya sejumlah mobil dinas tersebut disebabkan dengan 2 kemungkinan. \"Kategori pertama mobil tidak bisa diantar karena sudah rusak dan harus dijemput. Kategori kedua belum ada kesadaran dari yang bersangkutan untuk mengantar ke kita,\" ujarnya, Selasa (19/04/2016) Dikatakan Sumardi, Kantor Lelang Negara baru dapat melakukan lelang setelah fisik mobil tersebut terkumpul semua. \"Lelang baru bisa dilakukan bila fisiknya ada,\" ujar Sumardi. Sumardi meminta kepada setiap pemegang mobil dinas agar tidak curang dengan mengurangi dari fisik mobil saat proses penilaian pelelangan \"Saya tahu, ada juga yang tidak rela, merubah fisik saat dinilai dan diserahkan. Nanti kita lapor gubernur yang tidak rela,\" pungkasnya. Dari pantauan wartawan, sejumlah mobil dinas yang telah terkumpul di halaman Kantor Gubernur Bengkulu terdiri dari berbagai merek produksi, diantaranya Toyota, kijang, Forza, Katana dan sebagainya. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: