Hearing Tambang Berakhir Deadlock

Hearing Tambang Berakhir Deadlock

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Hearing atau pertemuan perwakilan warga dari Kecamatan Merigi Sakti dan Merigi Kelindang dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait keberadaan tambang bawah tanah (underground) di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, berakhir deadlock. Warga memilih meninggalkan ruangan, karena kecewa atas sikap pemkab yang seolah-olah tidak berpihak kepada warga. Itu diketahui karena pemkab tidak menyatakan penolakannya terhadap tambang milik PT Citra Buana Selaras (CBS) tersebut. \"Kami akan pulang. Kalau pemda tidak bisa mengambil keputusan dalam waktu singkat,  kami akan membuat sidang rakyat sebelum akhirnya turun dan menyegel tambang itu. Sampai saat ini pemerintah hanya mengungkapkan itu-itu saja. Seolah membodohi masyarakat demi menguntungkan pemodal besar yang dalam hal ini adalah PT CBS. Penutupan tambang adalah harga mati bagi kami,\" tegas perwakilan warga yang juga Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB) Kabupaten Benteng, Nurdin (40). Nurdin mengaku, pihaknya masih memberikan waktu kepada Pemkab Benteng untuk memberikan dukungan. Akan tetapi, aspirasi warga tidak dikabulkan. \"Kami berikan batas waktu hingga 2 Minggu kepada pemkab untuk mengkaji ulang perizinan tambang bawah tanah itu. Jika tidak mampu menutupnya, maka kami yang akan menutupnya dengan paksa,\" ancamnya. Pantauan Bengkulu Ekspress,  hearing yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini  dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM dan dihadiri perwakilan dari SKPD terkait di aula kantor bupati Benteng. Bahkan salah satu warga (ibu-ibu) yang sempat meninggalkan aula,  kembali lagi dan menarik paksa salah seorang kepala desa (kades) yang masih berada di ruang hearing tersebut. \"Cara seperti inilah yang tidak benar. Seharusnya dalam kondisi seperti ini pihak CBS, bupati serta anggota DPRD harus dihadirkan dan duduk bersama secara baik-baik. Kami sangat kecewa,\" ungkap Nurdin. Sementara itu, Sekda Benteng juga menyangkan tindakan warga yang memilih untuk pergi sebelum hearing tuntas. Meski begitu, pihaknya akan segera menginstruksi camat Merigi Sakti dan Merigi Kelindang untuk duduk bersama warga mencari solusi terbaik. \"Saya akan menginstruksikan ke dua camat  di daerah itu untuk mengundang masyakat serta pemilik lahan sekitar tambang untuk membahas tuntutan. Nanti akan kita lihat, apakah akan kita panggil lagi untuk melakukan hearing atau tidak. Pemkab akan mencari solusi terbaik, di satu sisi masyarakat bisa tenang dan di sisi lain pihak perusahaan bisa menjalankan investasinya,\" jelas Sekda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: