Polda Bengkulu Bidik Dana KONI Rp 5,4 M
BENGKULU, BE - Direktorat Reskrim Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu mengendus dugaan korupsi dalam penggunaan dana kegiatan tahun 2015 lalu sebesar Rp 5,4 miliar di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.
Guna dapat mengungkap indikasi korupsi itu, tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang ketua cabang olahraga KONI, Rabu (13/4) siang.
Pantauan BE, terlihat sekira pukul 11.30 WIB keempat orang ketua cabang olahraga KONI itu tengah diperiksa, di ruang penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat Ketua cabang itu, masih berkapasitas sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi, Ketua Cabang Olahraga Panjat Tebing KONI, Rifi Suhendri, mengakui bahwa ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KONI tahun 2015 lalu.
Ia tidak mengetahui mengapa kegiatan itu diperiksa, sebab untuk penggunaan dana Cabang Olahraga Panjat Tebing, Rifi mengaku tidak ada masalah.
\"Kalau untuk kegiatan olahraga lain saya tidak tahu, tapi kalau untuk panjat tebing saya punya data dan laporan kegiatannya,\" kata Rifi singkat, kepada BE, usai diperiksa Kamis (13/4).
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Roh Hadi SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap keempat ketua cabang olahraga KONI tersebut. Hanya saja ia masih enggan membeberkannya dengan alasan masih dalam proses penyelidikan (lid). \"Benar pihak kita melakukan pemanggilan terhadap keempat orang itu, saya belum bisa publikasikan, karena kita sedang proses lidik mengenai indikasi tersebut,\" ujar Roh Hadi.(417)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: