Dana Pilkada Tunggu Kemenkeu

Dana Pilkada Tunggu Kemenkeu

BENTENG, BE - Meski mendekati batas waktu paling lambat penandaangan MoU dana Pilbup Bengkulu Tengah 30 April ini, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda MoU antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Benteng dengan Pemkab Benteng itu akan segera ditandatangani. Menurut Wakil Ketua (Waka) II DPRD Benteng, H Rahmat Ali SE, belum dilakukan penandatangan MoU tersebut bukan tanpa alasan, karena dari hasil koordinasi yang dilakukan dewan bersama Pemkab Benteng, maka pihak pemkab akan mengkonsultasitasikannya terlebih dahulu ke Kemeneterian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Konsultasi itu terkait mengenai penambahan anggaran  yang disampaikan KPUD Benteng. \"Jika memang nantinya penambahan anggaran disetujui oleh Kemenkeu, artinya pemkab bisa saja melakukan penambahan anggaran dan tentu saja harus disesuaikan dengan kemampuan serta kebutuhan yang diperlukan oleh KPUD. Kita hanya ingin pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar,\" jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPUD Benteng Divisi Logistik, Dodi Herawansyah SPd MM mengaku, keterlambatan penandatangan MoU dana pilkada ini bisa berimbas pada tertundanya jadwal pelaksanaan tahapan pilkada. Sebab, sesuai dengan surat edaran (SE) rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI tentang jadwal dan program pelaksaan pemilukada, pelaksanaan MoU dideadline hingga 30 April 2016 ini. \"Jika tidak ada MoU, artinya tidak ada anggaran, sehingga pilkada tak bisa dilakukan. Sebab itu, pemkab masih punya waktu hingga 30 April. Jika tidak, pilkada akan ditunda hingga 2018 mendatang,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: