Awasi Distribusi Pupuk

Awasi Distribusi Pupuk

KOMISI Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kaur, saat ini tengah gencar mengawasi peredaran pupuk bersubsidi yang dilakukan distributor dan pengecer di wilayah Kaur. Hal ini dilakukan guna mengawasi para penimbun pupuk yang dilakukan para distributor atau pengecer. “KP3 sudah melakukan pengawasan di beberapa kecamatan di Kaur, kita belum menemukan para penimbun pupuk bersubsidi,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten, Nasrul Rahman SHut, kemarin. Nasrul mengatakan, KP3 ini tergabung dengan tim Kejaksaan, Polres dan Dinas Pertanian Kaur. Dimana tugasnya untuk melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian pupuk dari distributor ke kelompok petani. \"Tugas KP3 yang sudah dibentuk ini, sudah turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi pupuk di Kaur,\" katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, pendistribusian pupuk kata Nasrul, harus mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani yang telah dibuat sebelumnya. Pihaknya juga jika ditemukan ada pengecer pupuk yang memainkan harga maka pihaknya akan memberikan teguran hingga melaukan pencabutan izin usaha. \"Jangan coba-coba memainkan harga pupuk, jika ditemukan ada yang bermain curang kita akan cabut izin usahanya,\" tegasnya. Ditambahkannya, hal itu bisa dilakukan dengan melakukan razia ke toko atau pengecer di lapangan dengan bekerjasama dengan Polisi. Jika peredaran pupu tidak diawasi secara ketat, maka akan mengancam gagal produksi dan menghambat swasembada pangan. “Ini penting dilakukan agar petani tidak dirugikan. Jangan sampai petani hanya menjadi ajang percobaan pupuk atau pestisida abal-abal,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: