Dewan Desak Kembalikan Lahan

Dewan Desak Kembalikan Lahan

BENTENG, BE - Menanggapi tuntutan warga terdahap pengembalian 30 persen lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah kepada penghibah tanah direspon anggota DPRD Benteng. Dewan juga mendesak pemkab agar  segera mengembalikan lahan itu kepada pemiliknya batas waktu yang dijanjikan berakhir. \"Kami akan segera sampaikan ke Pemkab Benteng atas tuntutan warga yang kembali mulai bergejolak ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menentukan waktu yang tepat untuk berkoordinasi ke  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai masalah ini. Jika memang nantinya dibutuhkan persetujuan  atau pengesahan dari DPRD, kita akan lakukan rapat terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik,\" kata Anggota Komisi I DPRD Benteng, Ir Sucipto kepada Bengkulu Ekspress, Rabu (6/7). Menurut Sucipto, dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama pemkab, langkah pengembalian lahan telah mendapatkan  jalan keluar, yakni melalui pengoreksian aset. Namun sebelumnya pemkab juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan BPK untuk mendapatkan landasan hukum yang kuat. Sehingga proses pengembalian lahan itu tidak menimbulkan masalah baru, karena semua lahan perkantoran itu sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Benteng. \"Insya Allah pemkab telah menyiapkan alternatif pengembalian lahan, yakni koreksi aset. Artinya upaya pengembalian lahan tidak ada jalan buntu. Sebab itu, kami minta kepada warga untuk tetap bersabar dan tidak melakukan aksi anaskis. DPRD akan terus mengingatkan eksekutif untuk segera menuntaskan polemik ini,\" tambah Sucipto. Sebelumnya, ratusan warga dari Desa Renah Semanek dan Renah Lebar memastikan akan melakukan aksi demo jika hingga akhir tahun ini juga tak ada kejelasan. Bahkan warga mengancam akan memblokir jalan masuk menuju perkantoran tersebut.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: