Pejabat Absen, Wagub Berang
BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA, tampak berang saat membuka pra musyarawarah rencangan pembangunan (Musrenbang) di Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, pagi kemarin (4/4). Pasalnya, pra Musrenbang yang diikuti oleh Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah itu hanya dihadiri 2 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov, yakni Kepala Bappeda Sorjum Ahyan dan Kepala Dispora Drs H Meizuardi. Sedangkan para kepala SKPD lainnya tidak hadir. Saat menyampaikan kata sambutan, Wagub memaparkan tentang kebudayaan tabot Bengkulu yang harus dikreasikan agar tidak monoton dari tahun ke tahun. Setelah panjang lebar berbicara, Wagub lantar mencari Kepala Dinas Kebudaayaan dan Pariwisata, Rudi Perdana. Sebab, pembicaraannya ditujukan ke Kadisbudpar tersebut. Namun orang yang dicari ternyata tidak hadir dan tidak pula mengutuskan wakil orang yang tepat. Mendapati hal itu, Wagub meluapkan kekesalannya dengan menegaskan bahwa kegiatan tersebut penting karena membahas rencana pembangunan sehingga sudah semestinya pejabat yang bisa mengambil keputusan yang langsung turun. \"Kalau memang berhalangan, kan bisa mengutuskan kepala bidang yang membidangi masalah pembangunan atau sekteraris dinas. Kalau mengutuskan staf, ya tidak ada gunanya,\" ungkap Rohidin. Banyaknya pejabat yang tidak hadir, Rohidin meminta untuk tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang. Karena dipastikan merugikan daerah, karena pembangunan tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Terkait dengan pembahasan dalam pra musrenbang itu, Rohidin mengungkapkan bahwa program gubernur harus singkron dengan program bupati dan wakilota se-Provinsi Bengkulu. Itu salah satu cara agar pembangunan di Provinsi Bengkulu bisa berhasil, karena selama ini gubernur, wakikota dan masing-masing bupati sibuk dengan programnya sendiri, sehingga pembangunan tidak terlihat. \"Misalnya kita ada program Bengkulu cerdas, nanti programnya untuk mewujudkan Bengkulu cerdas itu silakan dijabarkan masing-masing kabupaten dan kota. Setelah dijabarkan, nanti akan jelas kewenangan masing-masing, misalnya kewenangan gubernur dimana, kewenangan bupati/walikota dimana. Dengan demikian, program itu kita selesaikan secara bersama-sama, sehingga tidak ada lagi yang namanya berjalan sendiri-sendiri,\" paparnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: