Kabur, Tsk Pembunuhan Ditembak
KEPAHIANG, BE - Aksi kejar-kejaran diwarnai 6 kali tembakan, membuat Za, tersangka pembunuhan Ruslan alias Tarlan di Air Barus Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang, berhasil dibekuk.
Awalnya pelaku dengan beringas melakukan perlawanan kepada petugas yang akan menangkapnya di salah satu pondok perkebunan Talang Depin Ilir Desa Dusun Tuo Kecamatan Lembah Mesurai Kabupaten Meringin Jambi, Sabtu (2/4) siang.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatkan berkali-kali ke atas, namun tersangka tak menghiraukannya, sehingga petugas menembak kakinya. Setelah tertembak, pelaku mencoba kabur.
Dengan keadaan tertembak dan mengeluarkan darah, tersangka tetap berusaha melarikan diri. Sampai akhirnya terperosok ke dalam lubang di tengah perkebunan yang membuat kaki kirinya patah.
\"Tersangka melawan hingga mengancam anggota, pelaku menggunakan senjata tajam,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Parameswara, kemarin (3/4).
Kata mengatakan, perjalanan menuju lokasi penangkapan sangat jauh dari perkotaan. Hingga anggota harus menempuh perjalanan kaki selama 5 jam menuju perbukitan tempat tersangka bersembunyi. \"Keberhasilan mengetahui keberadaan tersangka setelah kita memeriksa secara para saksi hingga diketahui keberadaannya di Jambi,\" tuturnya.
Untuk dapat bersembunyi di Talang Depin Ilir tersangka mengubah namanya menjadi Jhon (30) dengan berpura-pura akan membeli lahan perkebunan disana. Selama pelarian dari tanggal 17 Maret pasca pembunuhan tersangka sehari-hari berkeja membersihkan lahan perkebunan warga, sehingga warga sekitar tak menaruh curiga bila warga Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu itu pelaku pembunuhan.
\"Disana warga mengenalnya bernama Jhon, ia mengubah nama untuk mengelabui warga sekitar,\" tutur Kasat.
Tersangka sendiri dijerat pasal 338 KHUP tentang tindak pidana menghilayangkan nyawa orang lain, dengan ancaman penjara dua puluh tahun penjara. Petugas juga sudah menggali keterangan 7 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. \"Kita juga tengah memburu dua orang rekan tersangka yang membantu pelarian pelaku hinga ke Jambi, sudah dikantongi data orang-orang yang membantu pelarian tersangka. Membantu pelaku kejahatan melarikan itu melanggar hukum karena bersekongkol dalam kejahatan,\" kata Kasat Reskrim.
Karena Tersingung
Sementara tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangga kebunnya itu menggunakan sebilah kuduk (sejenis parang) akibat tersinggung ucapan korban. \"Waktu itu ngobrol, katanya (korban) kalau saya lewat warung pojok pasti di hadang orang. Lalu saya jawab saya baru balik dari kebun tidak dihadang orang, ia jawab saya sok jagoan. Karena itu saya bacok dia,\" ujar tersangka. Perselisihan keduanya karena persoalan gotong royong jembatan, sebab tersangka dikenal tak mau membayar sumbangan gotong royong bangun jalan atau jembatan. Akibatnya korban sering menyindir tersangka yang tetap melewati jalan setempat meskipun tak membayar sumbangan.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: