Jual Teman ke Pria Hidung Belang, 3 ABG Diciduk Polisi
CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus perdagangan manusia atau lebih dikenal dengan istilah human trafficking kembali terungkap di kabupaten Rejang Lebong.
Kali ini, petugas kepolisian Polsek Curup, berhasil menciduk 3 anak baru gede (ABG) yang terbukti memperdagangkan manusia. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH, S.Ik melalui Kabag Ops, Kompol Rudy S, SH saat jumpa pers di Polres RL,hari ini, Rabu (30/03/2016.
Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu An (20)warga Air Meles Atas, Ro 21) warga Cawang Baru dan seorang perempuan AR (19) warga Cawang Lama kecamatan Selupu Rejang, kabupaten Rejang Lebong.
\"Sebenarnya ada 4 tersangka, tapi yang satunya lagi masih dilakukan pencarian oleh petugas,\" ujar Rudy.
Sementara korbannya adalah seorang pelajar di salah satu SMA kabupaten Rejang Lebong, sebut saja Molek(19), warga kecamatan Curup Utara.
\"Saat ini korban masih dimintai keterangan oleh petugas untuk beberapa informasi terkait lainnya,\" lanjut Rudy.
Masih sambung Kabag Ops, korban ditemukan petugas di desa Sungai Tebal, kecamatan Mesurai, kabupaten Merangin, provinsi Jambi. Setelah mendapat informasi, jika korban telah disetubuhi oleh pria hidung belang di wilayah tersebut.(ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: