2017, Raskin dari Mukomuko

2017, Raskin dari  Mukomuko

\"karung_beras_1\"MUKOMUKO, BE – Wakil Bupati Mukomuko, Haidir SIP  menargetkan, pada tahun 2017 mendatang. Beras untuk warga kurang mampu itu tidak lagi berasal dari luar, tetapi berasal dari Kabupaten Mukomuko itu sendiri. Ini dengan catatan jika produksi gabah lokal surplus. “Jika gabah di daerah ini surplus, tidak ada lagi angkutan mobil raskin yang dibawa dari Kota  Bengkulu, cukup beras dari lokal yang akan dibagikan kepada RTS di daerah ini,” katanya. Pemda Mukomuko akan bekerjasama dengan pihak Bulog. Artinya Bulog akan membeli  dari Kabupaten Mukomuko  dan akan didistribusikan lagi kepada masyarakat, khususnya dalam program raskin ini. “Target kita tidak hanya untuk warga Mukomuko saja. Jikalau nanti di daerah ini hasil gabah surplus yang besar, tidak menutup kemungkinan  beras dari Mukomuko didistribusikan untuk kabupaten/kota di provinsi ini,”  demikian Haidir. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Publik Bulog Pusat, Drs Basirun melalui Kepala Bulog Devire Bengkulu, Imran Rasydy Abdullah menyampaikan, raskin yang didistribusikan Bulog  diharapkan tidak ada keluhan. Jikalaupun ada pihaknya siap mengganti. “Kami akan berupaya maksimal supaya tidak ada keluhan, mulai dari kualitas beras yang akan dikonsumsi  masyarakat dan pendistribusian,” katanya. Ia juga mengharapkan agar ke depan beras yang didistribusikan  kepada masyarakat berasal dari Kabupaten Mukomuko. “Kita siap membeli gabah dari petani didaerah ini dan gabah hingga telah diproduksi  menjadi beras  itulah nantinya yang akan didistribusikan kepada RTS di daerah ini,” katanya. Untuk jumlah RTS Tahun 2016 berjumlah 8.383.  Masing - masing RTS akan mendapatkan raskin sebanyak  15 kg. “Kewajiban Bulog mendistribusi  raskin hingga tiba di kantor desa,” jelasnya. Delapan tahun Pemda Mukomuko menolak beras miskin (Raskin), akhirnya di tahun 2016 ini Pemerintahan Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati, Haidir menerima program dari pemerintah pusat tersebut. “Delapan tahun lalu Mukomuko belum menerima raskin dikarenakan berbagai pertimbangan dan mulai tahun ini banyak masyarakat yang dinilai layak, sehingga raskin kita terima,” ujar Haidir. Ia menginggatkan, kepada Camat , Kades dan Lurah dalam pendistribusian raskin harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan hingga dapat menyebabkan hal – hal yang tidak diinginkan. Ditanya terkait adanya pengganti penerima raskin, Imran menyampaikan, boleh dilakukan, tetapi harus  ada kesepakatan mulai ditingkat desa dan melalui mekanisme dan prosedur.   Pengganti itu  harus tepat sasaran  dan tidak dibenarkan melebihi kuota yang telah ditetapkan sebanyak 8.383 RTS. Launching raskin yang dipusatkan di Desa Pondok Makmur itu juga hadiri pejabat Pemprov Bengkulu, FKPD Kabupaten, Camat, Kades  dan masyarakat penerima raskin. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: