Terobsesi Film Porno
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK KOTA MANNA, BE - Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar mengatakan, ulah Kumbang (9)- nama samaran-- siswa kelas 2 SD di BS yang nekat mencabuli Melati (6)--nama samaran-- karena terobsesi video atau film yang dilihatnya. Hal itu terungkap dari keterangan pelaku saat dimintai keterangan. \"Pelaku nekat melakukan perbuatan layaknya pria dewasa karena pengaruh video dan film yang dilihatnya,\" kata Rizqi, Selasa (22/3). Menurut Rizqi, pelaku sering nonton film di televisi yang sering menayangkan film percintaan. Kemudian pelaku juga pernah nonton video forno di internet bersama kawan-kawannya. Akibat terlalu sering nonton film dan video, pelaku terobsesi untuk mempraktekan apa yang dilihat tersebut. Akibatnya korban menjadi sasarannya. \"Memang sangat disayangkan, anak yang masih berumur 9 tahun sudah melakukan hal seperti itu, ini akibat kemajuan teknologi sedangkan orang tua kurang melakukan pengawasan terhadap anaknya,\" ujar Rizqi. Dengan kejadian ini, sambung Rizqi, hanya ada dua pilihan terhadap pelaku yakni dikembalikan pada orang tua atau dibina oleh lembaga sosial khusus yang menangani anak-anak nakal. Untuk memutuskan hal tersebut, dalam waktu dekat ini, Rizqi mengaku akan mengundang pihak Lembaga kemasyarakatan dan juga dinas sosial. Sehingga solusi apa terbaik untuk menangani anak tersebut. \"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pelaku dengan usia di bawah 12 tahun tidak boleh di tahan, namun bisa di kembalikan pada orang tua atau dibina lembaga khusus, namun kepastiannya, setelah kami bertemu dengan instansi terkait,\" ujar Rizqi. Sekedar mengingatkan, sebelumnya siswa kelas 2 SD mencabuli murid TK, Selasa (15/3) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah teman korban, di desanya. Hal itu diketahui setelah orang tua korban baru pulang dari sawah, mendengarkan laporan dari korban, kemaluannya sakit saat buang air kecil. kemudian orang tua korban langsung memeriksa kemaluan korban dan mendapati kemaluan korban mengalami luka lecet. Saat ditanya korban belum berani mengakuinya. Namu korban selalu mengeluh kesakitan pada kemaluannya. Lalu Kamis (16/3) orang tua korban memeriksakan kemaluan anaknya itu ke puskesmas terdekat. Dari keterangan dokter puskesmas diketahui bahwa kemaluan korban sudah terinfeksi dan disarankan agar diperiksa di rumah sakit umum. Setelah itu, orang tua korban pun memeriksakan kemaluan anaknya ke dokter rumah sakit umum daerah Manna. korban baru bercerita jika dirinya telah diajak terlapor ke dalam kamar di rumah temannya. Kemudian terlapor membuka celana dalam korban dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: