Duh! Cabul Marak

Duh! Cabul Marak

\"ilustrasi-cabul-3\"

BINTUHAN, BE- Kasus pecabulan atau kejahatan seksual yang melanda anak-anak dibawa umur, akhir-akhir ini marak terjadi diwilayah Hukum Polres Kaur. Bukti nyata dapat dilihat dari Polres Kaur dalam dua bulan terakhir menangani empat kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kaur.

“Kasus asusila ini paling banyak terjadi di bulan Januari dan April, kalau bulan Maret ini belum ada,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto S IK melalui Kasat Reskrim AKP Djohan Andika S IK kemarin.

Dikatakan Kasat, kasus pencabulan itu yang terjadi di Polres Kaur, masing masing terjadi mulai bulan Januari hingga bulan Maret 2016. Kasat juga mengakui jika saat ini jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Kaur terbilang cukup tinggi.

“Khusus untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak juga cukup tinggi sejak Januari hingga Februari,” ujarnya.

Lanjut Kasat, jumlah tersebut merupakan angka yang dilaporkan oleh korban maupun keluarga korban. Hingga saat ini penyidik telah menyelesaikan sekitar 3 kasus dugaan pencabulan dengan mayoritas korban anak dibawah umur. Tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UU PA).

“Rata-rata kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak dibawa umur, dan kita sangat perihatin dengan kondisi ini,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, agar tidak terjadi hal yang serupa, angka kriminalitas yang melibatkan anak sebagai pelaku atau pun korban, maka perlu partisipasi masyarakat dan para orang tua untuk membimbing serta mengawasi setiap perilaku anak. Sebab, sebagai lembaga hukum hanya sebatas menindak pelaku secara hukum dengan tujuan memberikan efek jera.

“Untuk mengentaskan permasalahan kekerasan, pelecehan seksual ini, tanggung jawab utamanya terdapat pada orang tua itu sendiri,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: